SangattaTitiknolKaltim

Jalan AW Syahrani di Sangatta Kutai Timur Tercemar Tanah Merah, Berdebu dan Licin

322
×

Jalan AW Syahrani di Sangatta Kutai Timur Tercemar Tanah Merah, Berdebu dan Licin

Sebarkan artikel ini
JALAN SANGATTA KOTOR - Dinas Perhubungan Kutai Timur turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan kotor akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah di Jalan A.W Syahrani, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (23/7/2025). (HO/Dishub Kutim) 

TITIKNOL.ID, SANGATTA – Jalan raya yang dipakai sebagai fasilitas umum tercemar tanah merah, membuat hal ini mengganggu arus lalu-lintas dan pengguna jalan, udara kotor. 

Dinas Perhubungan Kutai Timur turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan kotor akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah di Jalan A.W Syahrani, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Tepatnya di kawasan putaran U dekat Auto 2.000.

Aktivitas truk pengangkut tanah merah yang berlangsung sejak dua hari terakhir menyebabkan material tanah tercecer di badan jalan. 

Hal ini mengakibatkan jalan utama menuju kawasan perkantoran Bukit Pelangi menjadi kotor dan berdebu saat dilintasi kendaraan.

“Berdasarkan keluhan itu, akhirnya kami melakukan imbauan kepada pengembang usaha agar setelah selesai pengangkutan tanahnya dibersihkan,” ujar Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, Rabu (23/7/2025).

Sebagai respons, Dishub Kutim bersama pihak pengembang usaha melakukan penyemprotan jalan pada sore harinya guna membersihkan sisa material yang tercecer.

Selain itu, telah disepakati bahwa pengembang akan rutin membersihkan dan menyiram jalan umum yang terdampak aktivitas mereka setiap kali selesai beroperasi.

Dishub Kutim juga mengimbau agar kegiatan penimbunan tanah dihentikan saat cuaca hujan guna mencegah kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan.

“Informasinya dari pengembang usaha, kegiatan mereka hanya akan berlangsung selama 2 hari lagi, hari ini dan terakhir besok,” kata Joko.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar menutup muatan material dengan terpal saat pengangkutan dan menandai lokasi kerja dengan traffic cone demi keselamatan pengendara lain.

“Kami imbau terus agar pengembang usaha timbunan tanah lebih tertib lagi, sehingga aktifitasnya tidak membahayakan pengendara lain,” katanya. (*)