SamarindaTitiknolKaltim

Ayah Kandung Bunuh 2 Bayinya di Samarinda, Ibu Korban Mengalami Gangguan Psikologi

262
×

Ayah Kandung Bunuh 2 Bayinya di Samarinda, Ibu Korban Mengalami Gangguan Psikologi

Sebarkan artikel ini
BALITA SAMARINDA DIBUNUH - Aparat penegak hukum melakukan cek kondisi di lokasi terjadinya pembunuhan dua balita yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya pada 25 Juli 2025. Kasus ini mencuat, hebohkan warga sekitar dan ibu korban juga mengalami dampak, terjadi gangguan psikologi usai adanya perisitwa pembunuhan ini. (HO/Polresta Samarinda) 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, tunjuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Wilayah Kaltim, untuk melapor secara resmi.

Itu atas peristiwa dugaan pembunuhan 2 balita di Jalan Rimbawan 1 Gang Bakri 1, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Aksi pembunuhan diduga dilakukan oleh ayah kandung korban. 

Pihak kepolisian bertindak, adanya laporan tersebut. Kali ini TRC PPA Kalimantan Timur sebagai pelapornya.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. 

Rina Zainun, Ketua TRC PPA Wilayah Kaltim mengatakan pihak kepolisian hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Sedangkan dua balita yang sebelum autopsi di rumah sakit AW. Syahranie, telah dimakamkan pada Sabtu 26 Juli 2025 di pemakaman muslimin, Jalan Tengkawang, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Dua balita itu telah dimakamkan, setelah dilakukan autopsi,” ujarnya. 

Kondisi Ibu Korban

Rina mengatakan, ibu dari dua balita yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya saat ini sangat memprihatinkan. 

Psikisnya masih terguncang karena tidak menyangka suaminya tega menghabisi nyawa anak-anak mereka. 

“Kami, telah berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA, supaya ibunya ini bisa didampingi, secara psikologis,” katanya 

Ketua TRC PPA itu menyampaikan Ayah kandung dari dua balita (pelaku) tidaklah bekerja dan hanya tinggal di rumah untuk menjaga anak-anak, sejak beberapa bulan terakhir, sementara sang istrinya bekerja sebagai penjaga toko. 

Namun, meskipun ada perbedaan peran dalam keluarga, mereka tidak pernah memiliki masalah terkait ekonomi atau cekcok lainnya. Pelaku juga kata dia tidak memiliki riwayat gangguan kesehatan atau kejiwaan. 

“Jadi mereka baik-baik saja, suami juga dalam kondisi sehat tidak ada gangguan apapun, termasuk sang istrinya meninggalkan kedua anaknya tersebut untuk bekerja, sebelum kejadian,” bebernya. 

Baca Juga:   Muara Badak Kukar jadi Wilayah Penghasil Migas, Harus Ada Porsi Pembangunan Seimbang 

“Dia sempat memberikan makan kepada anaknya, disitu sempat berbincang dengan suaminya (pelaku), artinya kalau misalnya pelaku ada gangguan istrinya tidak mungkin meninggalkan anaknya ke suaminya,” ujarnya.

Disinggung soal ada tidak pelaku lain selain ayah dari dua balita itu, Rina mengatakan buka kewenangannya, Ia juga mengatakan pelaku nantinya akan dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.

“Nanti itu wewenang dari polisi ya, intinya dari kami setiap pelaku kejahatan pasti akan melakukan berbagai cara agar terhindar dari jeratan hukum. Nah, kami tidak tahu seperti apa soal pengaruh bisikan dan lain-lain, bisa saja itu cara dia melepaskan diri, untuk hindari tanggung jawab,” bebernya.

Ketua TRC PPA Kaltim itu menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya. 

Saat ini pihaknya kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, mulai dari Istri pelaku hingga RT setempat.

“Seperti apa perkembangannya, ini kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian juga,” katanya. (*)