Samarinda

Legislator Samarinda Dorong Regulasi Upah dan Legalitas Pekerja Seni demi Kesejahteraan Seniman

266
×

Legislator Samarinda Dorong Regulasi Upah dan Legalitas Pekerja Seni demi Kesejahteraan Seniman

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca. IST

TITIKNOL.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca mendesak pembentukan aturan resmi bagi para pekerja seni di Samarinda. Ia menyoroti banyak seniman lokal yang bekerja tanpa sistem jelas dan minim perhatian, sehingga perlu diberikan legalitas resmi.

“Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan ID card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif,” ujar Markaca dalam wawancaranya, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).

Markaca juga menyoroti upah seniman yang stagnan di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi Samarinda. Sejak 2006, banyak seniman, khususnya musisi dan penari, masih menerima honor Rp400 ribu hingga Rp500 ribu sekali tampil.

Nominal tersebut, menurut Markaca, jauh dari standar kelayakan upah minimum di Samarinda.

“Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimum seniman,” tegasnya.

Selain itu, Markaca mendukung penuh pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum untuk menaungi kepentingan para seniman. Ini penting agar para pegiat seni profesional memiliki payung hukum yang melindungi hak-hak mereka.

Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bersinergi merumuskan regulasi ini.

“Hal ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi yang baik bersama pemerintah, kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak,” pungkasnya. (*/red/adv)