TITIKNOL.ID, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (28/7/2025).
Dalam rapat itu, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras mencermati laporan pertanggungjawaban tersebut.
Namun di sisi lain, Mudyat juga menanggapi catatan dari sejumlah fraksi DPRD yang menyoroti absennya dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan laporan APBD bersama DPRD.
Kedua SKPD tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Iya tadi disinggung di paripurna, dua SKPD ini tidak hadir dalam pembahasan penting. Saya sudah minta Pak Sekda untuk menindaklanjuti itu,” ujar Mudyat usai rapat.
Ia menjelaskan, Kepala DPMD saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah dan diperkirakan baru akan kembali pada awal Agustus.
Sementara untuk Dinas Kesehatan, Mudyat menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda untuk menindaklanjuti.
“Kalau Bu Tita, Kepala DPMD lagi umrah, baru pulang sekitar tanggal 5. Kalau Dinkes nanti biar Pak Sekda yang urus,” tambahnya.
Terkait sanksi atau teguran, menurut Mudyat, hal itu masih akan diproses lebih lanjut.
Dirinya juga sangat menyayangkan ketidakhadiran kedua SKPD tersebut karena pembahasan pertanggungjawaban APBD juga menyangkut kinerja mereka selama setahun terakhir.
“Teman-teman DPRD ingin tahu sejauh mana kinerja dan capaian mereka. Ini bagian dari evaluasi agar ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Mudyat juga menegaskan agar Sekretaris Daerah segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
(Advertorial/TN01)












