Penajam

Dinas Sosial PPU Tegaskan Program Bansos BLT dari Pemkab Sudah Disalurkan secara Menyeluruh

391
×

Dinas Sosial PPU Tegaskan Program Bansos BLT dari Pemkab Sudah Disalurkan secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Sosial PPU, Muhtar

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah tersalurkan secara menyeluruh bagi warga penerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PPU, Muhtar mengatakan penyalurannya telah melalui triwulan I dan triwulan II, selanjutnya akan memasuki triwulan III dan IV.

“Total masyarakat penerima BLT pada triwulan I jumlahnya mencapai 450 Kepala Keluarga (KK), di triwulan II berkurang menjadi 443 KK,” jelas Muhtar, Selasa (5/8/2025).

Rinciannya, penerima BLT di Kecamatan Penajam sebanyak 297 KK pada triwulan I dan 291 KK pada triwulan II. Sepaku, 74 penerima pada triwulan I dan II. Kecamatan Waru, 36 KK untuk triwulan I dan 35 KK pada triwulan II. Kecamatan Babulu sebanyak 43 KK pada triwulan I dan II.

“Selisih antara triwulan I dan II, terdapat sekitar 7 warga yang tidak menerima bantuan di triwulan II. Alasannya beragam, karena warga yang bersangkutan telah meninggal dunia atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah non-aktif,” ucap Muhtar.

Ia menerangkan masih ada dua tahap lanjutan bagi masyarakat penerima bantuan. Di tahap ini, ujar dia, memungkinkan data warga penerima akan bertambah.

“Sekarang masih proses evaluasi, bisa jadi jumlahnya akan bertambah. Kita belum pastikan, kita mengacu pada usulan tahun lalu yang belum masuk basis data, nanti setelah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN) terbit, mereka berpotensi masuk pemeringkatan penerima bantuan,” terang Muhtar.

Ia menegaskan, program BLT berbeda dengan program bantuan sosial lainnya dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“BLT diterima sebanyak empat kali dalam setahun tiap triwulan dengan bantuan perbulan Rp300 ribu, sehingga sekali pengambilan Rp900 ribu. Kita anggarkan tahun ini Rp1,9 M,” ujarnya.

Baca Juga:   Sasaran Utama Brigade Pangan adalah Petani Milenial, Sujiati Soroti Perlu Adanya Jaminan Kesejahteraan

Ia menepis informasi bahwa ada penerima BLT yang tak dipenuhi haknya, melainkan bantuan tersebut ternyata berbeda.

“Bantuan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak ada masalah terkecuali warga bersangkutan itu meninggal atau DTKS non aktif,” tegas Muhtar.

Ia menambahkan, kemungkinan bantuan sosial terhadap masyarakat PPU yang tidak dapat dicairkan adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berasal dari pemerintah pusat.

“Memang ada yang mengadu, mereka minta bantuan. Kita tindaklanjuti, sebagian sudah diperbaiki datanya. Kemungkinan akan cair di tahap berikutnya selama tidak distop dari kementerian,” beber Muhtar.

Diketahui 14 penerima menghadapi kendala dalam proses pencairan karena syarat administrasi tidak terpenuhi.

“Di Bank itu untuk menerbitkan kartu rekening memang dibutuhkan nama ibu kandung. Ketika proses berjalan, administrasi pencatatan sipil tidak sesuai, itu bisa gagal rekening,” jelasnya.

Hingga kini, tujuh dari 14 penerima bantuan sosial tersebut telah mendapatkan bantuan, sementata sisanya masih berproses.

“Kita bantu perbaiki di capil, dibantu sama pendamping PKH. Dasar-dasar itu kan memang pengurusnya di capil, sisanya berporses,” pungkasnya.

(Advertorial/TN01)