TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengingatkan adanya risiko serius jika pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dipaksakan tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, beban belanja pegawai diperkirakan akan melebihi ambang batas 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika seluruh PPPK diberikan status penuh waktu.
Hal ini berpotensi memicu sanksi keuangan yang telah dipersyaratkan kementerian keuangan (Kemenkeu).
“Kalau itu terjadi, bahaya. Bisa terjadi pemotongan gaji, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan beberapa fasilitas lain bisa dikurangi,” tegas Mudyat, Senin (11/8/2025).
Peringatan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran dari Aliansi Honorer se-PPU yang menuntut kejelasan status kepegawaian secara transparan, dengan komitmen tertulis peralihan dari paruh waktu ke penuh waktu.
Aksi yang digelar pada hari ini dimulai di kantor Bupati lalu berlanjut ke kantor DPRD, di mana tuntutan tersebut kemudian disuarakan langsung dalam forum rapat dengar pendapat.
Mudyat menjelaskan, proses pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan kewenangan penuh daerah.
“Kita daerah kan hanya mengusulkan. Yang mengubah posisi THL menjadi PPPK itu pusat, mereka juga yang menerbitkan NIP,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, Pemkab PPU tetap menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB. Namun di sisi lain, daerah juga harus menjaga agar belanja pegawai tetap dalam batas aman sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
“Kita punya PR menaikkan APBD, karena posisinya kalau dihitung-hitung sudah di atas batas itu,” ujarnya.
Tercatat, jumlah honorer di PPU saat ini mencapai 1.194 orang, tiga di antaranya telah mundur. Namun kini, sisanya, pemda tengah berupaya mengusulkan formasi ke pemerintah pusat agar mereka mendapatkan NIP.
(Advertorial/TN01)












