TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bertahun-tahun aktivitas tambang PT PPCI di Kelurahan Mentawir, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyisakan polemik di tengah masyarakat.
Dampak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan dinilai masih dirasakan hingga kini, meski perusahaan sudah tidak lagi beroperasi.
Selasa (12/8/2025) pagi, masyarakat adat Paser di Mentawir menggelar aksi damai peduli lingkungan di depan Pengadilan Negeri Penajam. Mereka menuntut tanggung jawab dan reklamasi lahan bekas tambang.
Ketua LSM Guntur, Kassim Assegaf, yang memimpin aksi, menyebut kegiatan tambang PPCI telah merusak hutan dan lingkungan.
Ia menuding perusahaan meninggalkan lubang-lubang bekas galian tanpa perbaikan, memutus akses jalan, dan mencemari air.
“PPCI mengambil isi bumi di Mentawir lalu pergi seperti maling. Lubang dibiarkan menganga, jalan putus, air menjadi asam, tapi tidak ada upaya perbaikan,” ujarnya.
Kassim menjelaskan, PPCI mulai beroperasi pada 2004 hingga 2006, sempat terhenti, lalu kembali beraktivitas pada 2014–2017 setelah berpindah kepemilikan.
Meski permasalahan ini sempat dibawa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI dimana PPCI menyanggupi untuk melakukan reklamasi, namun hingga kini sentuhan perbaikan tak kunjung dilakukan.
“Kami sudah lapor kemana-mana. Kami menduga adanya permainan. Waktu disidang di RDP DPR RI, dikatakan sanggup tapi buktinya, mereka bohong,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Ketua Lembaga Adat Paser Mentawir, Sahnan. Ia menegaskan, hingga kini tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan. Warga, kata dia, terpaksa melewati jalan rusak setiap hari dan menghadapi air yang tercemar.
“Kubangan bekas tambang mengalir ke kampung kami. Saat kami coba memanfaatkan sumur, warga protes karena air yang direbus membuat panci menjadi hitam. Mencuci pakaian pun kuku kami ikut menghitam,” tuturnya.
Menurutnya, pencemaran tersebut juga mematikan sumber mata pencaharian warga yang dulu mengandalkan sungai untuk mencari ikan, memasang bubu, atau memancing.
“Sekarang jangankan ikan, kayu-kayuan saja mati,” katanya.
Sahnan menambahkan, selama beroperasi PPCI juga tidak pernah menyalurkan program tanggung jawab sosial (CSR) kepada warga sekitar.
“Jalan kami hancur, sampai sekarang tidak ada perbaikan,” ujarnya.
Warga berharap perusahaan segera bertanggung jawab memulihkan lingkungan.
“Harapan kami, kembalikan lingkungan seperti sedia kala. Lakukan reklamasi. Kalau tidak mampu, panggil kontraktor yang bisa. Kami akan menjaganya,” pungkas Sahnan.
(TN01)












