Penajam

21 Hari Ops Antik Mahakam, Polres PPU Tangkap 18 Tersangka Narkoba, Termasuk Pelajar dan 5 Residivis

232
×

21 Hari Ops Antik Mahakam, Polres PPU Tangkap 18 Tersangka Narkoba, Termasuk Pelajar dan 5 Residivis

Sebarkan artikel ini
Polres PPU menggelar pres rilis hasil operasi antik Mahakam 2025.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sebanyak 18 tersangka narkoba diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam Operasi Antik 2025. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya, dengan selisih sekitar dua kasus.

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, mengatakan penangkapan berlangsung selama 21 hari operasi dan berawal dari sembilan laporan kepolisian terkait peredaran sabu.

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, mulai buruh tani, pekerja swasta, sopir, pengangguran, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Lima di antaranya adalah residivis kasus narkoba.

“Yang mengejutkan, ada pelajar sampai ibu rumah tangga terlibat sebagai pengguna maupun pengedar,” ujar Awan saat rilis kasus di Mapolres PPU, Selasa (12/8/2025).

Dari 18 tersangka, 13 ditangkap di Kecamatan Penajam dan 5 lainnya di Kecamatan Sepaku.

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 135,89 gram bruto. Meski demikian, Awan menegaskan jaringan yang diungkap kali ini belum termasuk kelompok besar.

“Meskipun belasan tersangka berhasil kami amankan, namun pengungkapan ini belum termasuk jaringan yang lebih besar. Kami akan lakukan lagi penelusuran dan pendalaman untuk itu,” jelas Awan.

Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 4 hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp20 miliar.

Terkait pemusnahan barang bukti, Awan menuturkan masih akan dilakukan proses administrasi yang mencakup tes dan pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Penajam.

“Pemusnahan barang bukti, itu dilakukan oleh Kejari, kami masih akan memproses administrasinya,” kata dia.

Selain penindakan, Polres PPU juga akan membentuk kampung tangguh narkoba dan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba di semua lapisan masyarakat.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas bersih peredaran narkoba, selain kita pacu pengungkapan kasusnya sehingga tidak ada lagi celah pengedar dan penggunanya untuk bebas di wilayah PPU, kami akan segerakan membentuk kampung tangguh narkoba serta menggencarkan sosialisasi dan edukasi mulai tingkat pelajar hingga pekerja akan bahaya barang haram tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:   Upaya Distan PPU Tarik Investor untuk Garap 175 Ha Lahan Pertanian Mangkrak

(TN01)