TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sebulan berjalan, bantuan air bersih untuk pelanggan R2 dan rumah ibadah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat digunakan secara efisien.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Abdul Rasyid yang menyebut rata-rata pemakaian air penerima manfaat masih berada di bawah batas yang ditetapkan.
“Alhamdulillah rata-rata R2 sesuai, maksimal 10 kubik. Untuk rumah ibadah 50 kubik,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Evaluasi telah dilakukan bersama Dewan Pengawas Perumda AMDT, Nicko Herlambang, guna memastikan penggunaan air tetap terkontrol.
Meski ada rumah ibadah dengan pemakaian melebihi batas, seperti Islamic Center dan kawasan pelabuhan yang ramai digunakan masyarakat, secara rata-rata tetap memenuhi ketentuan 50 kubik.
“Kelebihan pemakaian tetap wajib dibayarkan. Kami tidak ingin penggunaan air jadi suka-suka,” tegas Rasyid.
Rasyid menambahkan, untuk kategori R2, konsumsi air justru relatif hemat.
“Karena kan setara dengan sembilan tandon oren 1.200 liter, itu lumayan,” katanya.
Program bantuan yang digratiskan ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar pada tahap pertama, mencakup pemakaian dari Juli hingga Desember 2025.
Ia berharap program ini bisa terus berjalan dengan pemakaian seperlunya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh penerima, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan air bersih yang efektif dan berkelanjutan.
(TN01)












