TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Persoalan sampah plastik yang diduga berasal dari aktivitas di GOR Kadrie Oening, Stadion Sempaja, kembali menuai sorotan warga.
Lurah Sempaja Selatan, Deny Wahyudi, mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya tumpukan sampah plastik di Jalan Perjuangan yang terbawa hingga ke saluran air dan Sungai Karang Mumus (SKM).
Menurut Deny, masalah sampah ini bukan pertama kali terjadi. Sejak tahun 2024, peristiwa serupa sudah tiga kali ditemukan dengan volume cukup besar.
“Terakhir itu setahu saya sampai tiga truk di Jembatan Perjuangan, yang dibersihkan oleh rekan-rekan DLH bersama komunitas Hantu Banyu,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan, keluhan warga sering muncul karena tumpukan sampah menyebabkan saluran air di belakang permukiman tersumbat.
Pihak kelurahan pun melakukan penelusuran untuk mencari sumber utama sampah tersebut.
“Hasil penelusuran, indikasi terbesar memang dari aktivitas di Stadion Sempaja, GOR Kadrie Oening. Apalagi setiap hari ada kegiatan, dan saat event besar, terutama hari Minggu dengan adanya kuliner, sampah semakin menumpuk. TPS di stadion juga kerap penuh hingga sampah berserakan,” ungkap Deny.
Keluhan juga datang dari warga RT 29. Ridwan Salam menyebut sampah plastik yang menumpuk dan hanyut ke sungai besar hampir semuanya berasal dari kawasan GOR.
“Makanya kami minta benar-benar diperhatikan karena dampaknya langsung ke warga,” katanya.
Hal senada disampaikan Anang Rivani, warga RT 30. Ia menggambarkan kondisi parah saat musim hujan atau air pasang, di mana sampah menumpuk di jembatan yang berbatasan dengan kerukunan.
“Tumpukan sampah kadang mencapai hampir 2 meter, jadi harus dipungut manual oleh petugas kebersihan warga,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, memastikan pihaknya telah menurunkan petugas untuk melakukan pembersihan awal.
“Sampahnya sudah dibersihkan semua, fotonya nanti saya kirim,” jelasnya.
Ia menambahkan, DLH akan kembali menurunkan tim bersama bidang penataan untuk memverifikasi sumber sampah.
Jika benar berasal dari pengelola GOR, maka pihak terkait akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Besoknya lagi kita akan kirim petugas DLH untuk memastikan, apakah benar dibuang oleh pihak pengelola atau orang-orang sekitar akibat kegiatan. Kalau terbukti, tentu ada sanksinya,” tegas Endang. (*/)












