Penajam

Pemkab PPU Dukung Program Gratis Biaya Administrasi Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

134
×

Pemkab PPU Dukung Program Gratis Biaya Administrasi Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Sebarkan artikel ini
Pemkab PPU dukung program gratis biaya administrasi rumah untuk warga berpenghasilan rendah

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepemilikan rumah layak sering menjadi beban berat bagi warga berpenghasilan rendah di Penajam Paser Utara (PPU).

Karena itu, Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik program gratis biaya administrasi rumah dari Pemprov Kaltim yang dinilainya sebagai langkah nyata meringankan masyarakat.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan sejumlah bank penyalur pembiayaan rumah di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/8/2025).

Menurutnya, inisiatif tersebut sangat membantu masyarakat di Kaltim, termasuk di PPU, yang selama ini terkendala biaya administrasi awal dalam proses pembelian rumah.

“Kami sangat mendukung program ini. Bantuan biaya administrasi hingga Rp8-10 juta ini sangat berarti dan meringankan masyarakat berpenghasilan terbatas dalam kepemilikan rumah,” ujarnya.

Ia menegaskan, program ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Mudyat juga berharap warga PPU dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya.

“Semoga dapat meringankan beban warga kita yang ingin mengurus administrasi kepemilikan rumah,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud menyampaikan bahwa pemerintah menanggung biaya administrasi sebesar Rp10 juta untuk rumah dengan harga Rp180-190 juta per unit. Dengan demikian, masyarakat hanya fokus membayar cicilan kredit bulanan.

Program ini diharapkan memberi manfaat bagi ratusan ribu warga rentan di Kaltim, termasuk petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga anggota TNI/Polri dengan penghasilan terbatas.

(TN01)