Nasional

DPR Setop Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Negara

178
×

DPR Setop Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Negara

Sebarkan artikel ini
Gedung DPR RI. DPR RI menghentikan pemberian tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan kepada seluruh anggotanya per 31 Agustus 2025.

TITIKNOL.ID, JAKARTA – DPR RI menghentikan pemberian tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan kepada seluruh anggotanya per 31 Agustus 2025.

Langkah ini mereka ambil setelah mendapat gelombang kritik dari publik terkait sensitivitas anggaran negara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan langsung keputusan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia menyebut, seluruh pimpinan DPR sepakat mengevaluasi dan mencabut tunjangan tersebut.

“Kami resmi menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR terhitung mulai 31 Agustus 2025,” tegas Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sikap DPR yang dinilai kurang peka terhadap situasi publik.

“Kami menyadari adanya kekeliruan dan kekurangan dalam menjalankan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” tambahnya.

Batalkan Semua Kunjungan ke Luar Negeri

Selain penghentian tunjangan rumah, DPR juga mengambil langkah lanjutan. Komisi II DPR RI membatalkan seluruh perjalanan dinas luar negeri yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karyasuda, mengatakan pihaknya memutuskan untuk mengembalikan seluruh anggaran perjalanan tersebut ke kas negara.

“Sesuai arahan Presiden dan pimpinan DPR, kami batalkan seluruh perjalanan luar negeri dan anggarannya akan kami kembalikan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Kemendagri, Rabu (3/9/2025).

Ia berharap, dana itu bisa dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mendorong DPR dan para ketua umum partai untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Minggu 31 Agustus 2025, Prabowo menyampaikan bahwa para pimpinan lembaga negara dan partai telah menyepakati langkah reformasi internal, termasuk moratorium kunjungan kerja luar negeri serta pencabutan tunjangan-tunjangan tertentu.

Baca Juga:   Dirut PLN Sebut Oversupply Bisa Terselesaikan Lebih Cepat dari Perkiraan

“Pimpinan DPR menyatakan akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk tunjangan dan kunjungan kerja,” ungkap Presiden Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa partai-partai telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan kontroversial di tengah situasi nasional yang sensitif. (*)