SamarindaTitiknolKaltim

Ekspor Komoditas Kaltim Tembus Rp5,4 Miliar, Bukan Lagi Cuma Bahan Mentah

196
×

Ekspor Komoditas Kaltim Tembus Rp5,4 Miliar, Bukan Lagi Cuma Bahan Mentah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi elabuhan ekspor. Kolaborasi apik antara Badan Karantina Indonesia (Barantin), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan para pelaku usaha membuahkan hasil menggembirakan.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kolaborasi apik antara Badan Karantina Indonesia (Barantin), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan para pelaku usaha membuahkan hasil menggembirakan.

Melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur, ekspor tiga komoditas unggulan senilai total Rp5,4 miliar resmi diberangkatkan dari Pelabuhan Samudera Palaran, Samarinda, pada Rabu (22/10/2025).

Mengusung tema “Akselerasi Ekspor Komoditas Unggulan Daerah Kalimantan Timur”, acara ini digelar di halaman Terminal Peti Kemas Palaran, Jl. Pangeran Diponegoro, Bukuan, Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Momentum ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah dan swasta dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus mendukung program hilirisasi industri nasional.

Tak lagi mengandalkan bahan mentah, ketiga komoditas yang diekspor kali ini adalah produk turunan dengan nilai tambah tinggi, yaitu:

  • Kayu Veneer dari PT Orimba Alam Kreasi — Volume: 167,445 m³ | Nilai: Rp2,2 miliar | Tujuan: India
  • Keruing Core Veneer, Face Veneer, dan Keruing Veneer dari PT Kayu Alam Perkasa Raya — Volume: 230,281 m³ | Nilai: Rp2 miliar | Tujuan: India
  • Palm Kernel Expeller (PKE)/Bungkil Sawit dari PT Sinar Sawit Sentosa — Volume: 504,67 ton | Nilai: Rp1,2 miliar | Tujuan: Tiongkok

Ketiganya menegaskan bahwa Kalimantan Timur kini siap bersaing di pasar global dengan produk olahan berkualitas tinggi, bukan lagi sekadar pengekspor bahan mentah.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menyampaikan bahwa ekspor ini menjadi implementasi nyata dua dari delapan poin utama Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yaitu:

  • Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  • Menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mengembangkan industri kreatif serta infrastruktur.

Produk ekspor ini telah melalui proses pengolahan yang meningkatkan nilai jualnya secara signifikan.

Baca Juga:   Kronologi Penggerebekan Penginapan di Muara Jawa Kukar, Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu

“Barantin memastikan bahwa seluruh produk aman, sehat, dan memenuhi standar mutu internasional,” tegasnya.

Bukan Hanya Mengawasi

Kepala BBKHIT Kaltim, Arum Kusnila Dewi, turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, khususnya para petugas karantina di lapangan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Petugas Karantina yang telah bekerja memastikan seluruh komoditas hari ini memenuhi persyaratan fitosanitari dan standar mutu negara tujuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BBKHIT Kaltim tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi para pelaku usaha, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan profesionalitas.

Ekspor Kaltim Meroket: Rp11 Triliun dari Pertanian, Rp947 Miliar dari Perikanan

Berdasarkan data sistem BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), hingga 20 Oktober 2025, BBKHIT Kaltim mencatat total nilai ekspor komoditas pertanian mencapai lebih dari Rp11 triliun, dan komoditas perikanan menembus Rp947,3 miliar.

Komoditas unggulan seperti kayu olahan, produk sawit, kepiting bakau hidup, serta udang segar/beku menjadi andalan yang konsisten menembus pasar internasional.

Barantin terus berkomitmen mengakselerasi proses sertifikasi dan mempercepat layanan demi mendukung semakin banyak pelaku usaha lokal untuk “naik kelas” ke pasar global.

Dimulai dari Pelabuhan Palaran

Pelepasan ekspor ini turut disaksikan langsung oleh para eksportir, pimpinan Barantin, dan sejumlah perwakilan instansi terkait.

Harapannya, nilai, volume, dan ragam komoditas ekspor Kalimantan Timur akan terus meningkat, memperkuat peran daerah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)