TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, angkat suara menanggapi rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), dalam Rancangan APBN 2026.
Sebelumnya, di masa Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah merencanakan pemangkasan TKD hingga 24,8 persen pada tahun 2026.
Dalam RAPBN tersebut, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, turun signifikan dari proyeksi Rp864,1 triliun pada 2025.
Menanggapi hal ini, Andi Sofyan meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah.
“Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, memang menyatakan tidak akan ada pemotongan lagi. Tapi ini masih rancu. Sebagai wakil Kaltim di DPD, saya ingin memastikan hal itu, karena jika benar ada pemotongan, dampaknya besar bagi pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/9/2025).
Mantan Wali Kota Bontang dua periode itu menegaskan, meskipun tidak ada mandat resmi dari kepala daerah, dirinya merasa terpanggil untuk menyuarakan kepentingan Kalimantan Timur.
Menurutnya, pemangkasan DBH akan merugikan daerah penghasil sumber daya alam, seperti Kaltim, yang kontribusinya terhadap penerimaan negara sangat besar.
“Kaltim ini daerah penghasil. Kalau DBH-nya dipotong, tentu kami tidak setuju. Apalagi aturan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) belum berubah,” tegasnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut harus dibatalkan karena fiskal daerah Kaltim sangat bergantung pada dana bagi hasil dari pusat.
Dana Transfer Kaltim Terus Menyusut
Berdasarkan data Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), dana transfer ke Kaltim terbagi untuk kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), meliputi DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Pada 2025, total TKD Kalimantan Timur turun menjadi Rp55,41 triliun, jauh berkurang dibanding Rp93,54 triliun pada 2024.
Jika dirunut, nilai TKD Kaltim pada:
2020 sebesar Rp32,26 triliun
2021 Rp30,30 triliun
2022 naik menjadi Rp54,36 triliun
2023 mencapai Rp87,40 triliun
Peningkatan signifikan pada 2023–2024 dipengaruhi oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta fluktuasi harga komoditas di Kalimantan Timur.
DPD RI Siap Sampaikan Aspirasi Kaltim ke Menkeu
Andi Sofyan berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kaltim kepada Menteri Keuangan agar pemotongan DBH dibatalkan sebelum RAPBN 2026 disahkan.
“Insya Allah akan saya sampaikan ke Menteri Keuangan. Jika benar DBH dipotong, akan timbul banyak masalah,” bebernya.
“Ada rumusnya untuk daerah penghasil dan sekitarnya tidak bisa dipotong sembarangan,” jelasnya.
“Kaltim sudah memberi kontribusi besar ke negara, tapi dana yang kembali ke daerah masih kecil, dan sekarang malah mau dipotong lagi,” sambung Ketua Komite I DPD RI itu.
Sebagai Ketua Komite I yang membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta isu-isu daerah perbatasan, Andi Sofyan menegaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk memperjuangkan aspirasi daerah.
“Kami akan segera mengirim surat resmi ke Menteri Keuangan agar tidak ada pemotongan DBH sebelum RAPBN 2026 diketok rencananya pada 23 atau 26 September 2025. Sebelum itu, suara daerah harus sudah terdengar,” pungkasnya. (*)












