TITIKNOL.ID, PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan bagi admin aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 27–28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati PPU.
Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan admin SP4N-LAPOR dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para admin dalam mengelola pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang bertindak sebagai narasumber, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi di daerah.
“Output dari pelatihan SP4N-LAPOR ini diharapkan para admin memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola pengaduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan akun admin, mekanisme tindak lanjut laporan, serta strategi penyusunan respon dan laporan hasil penyelesaian aduan.
Peserta juga dilatih untuk memanfaatkan berbagai fitur dalam sistem SP4N-LAPOR guna mendukung keterbukaan informasi publik.
Roinald menegaskan, penting bagi setiap SKPD untuk memahami mekanisme kerja SP4N-LAPOR agar proses penanganan laporan masyarakat berjalan efektif.
Menurutnya, sistem ini menjadi sarana utama pemerintah dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara terintegrasi.
Ia juga menambahkan, peran aktif admin di setiap perangkat daerah menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
“Admin harus tanggap, komunikatif, dan bertanggung jawab dalam merespons setiap laporan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan pelatihan ini, Diskominfo PPU berharap seluruh SKPD dapat berperan aktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.
Penerapan sistem SP4N-LAPOR diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik di daerah.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus meningkat, sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif. (*/)












