BontangTitiknolKaltim

Setelah Lobi Panjang, Bontang Terima Uang Receh Karbon Rp900 Juta untuk Dua Tahun

73
×

Setelah Lobi Panjang, Bontang Terima Uang Receh Karbon Rp900 Juta untuk Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
DANA KARBON BONTANG - Ilustrasi suguhan hijau alam raya hutan BSD mangrove Bontang.  Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam pelestarian lingkungan akhirnya membuahkan hasil signifikan bagi Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Kota Taman ini, julukan Bontang, dipastikan akan menerima alokasi dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar total Rp900 juta.

Setelah penantian panjang dan lobi keras di tingkat provinsi, Kota Bontang akhirnya menerima dana karbon dari Bank Dunia di tahun 2025 dan 2026. Namun, benarkah jasa lingkungan hutan Bontang hanya bernilai Rp900 juta untuk dua tahun?

TITIKNOL.ID, BONTANG – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam pelestarian lingkungan akhirnya membuahkan hasil signifikan bagi Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. 

Kota Taman ini, julukan Bontang, dipastikan akan menerima alokasi dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar total Rp900 juta.

Kabarnya akan dicairkan mulai tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Heru Triatmojo, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund.

Angka Rp900 juta adalah akumulasi alokasi selama dua tahun, dengan rincian Rp480 juta pada tahun 2025 dan sisanya pada tahun 2026.

“Alhamdulillah, Bontang akan dapat dana karbon. Ini adalah bentuk komitmen di mana dunia mendukung Bontang untuk menjaga kondisi lingkungan tetap lestari,” ujar Heru Triatmojo saat menghadiri acara penganugerahan Lingkungan Hidup, Rabu (3/12/2025).

Dana yang didapatkan dari Bank Dunia ini direncanakan akan dialokasikan secara spesifik untuk membiayai program-program kelestarian lingkungan di tingkat akar rumput.

Fokus utama penggunaan anggaran ini meliputi:

Kelompok Tani Hutan (KTH):

Mendukung inisiatif dan kegiatan kelompok masyarakat dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan.

Kampung Iklim (ProKlim):

Mengembangkan program Kelurahan menjadi Kampung Iklim yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Sekolah Adiwiyata:

Memberikan dukungan finansial bagi sekolah-sekolah yang berkomitmen dalam program berwawasan lingkungan.

Pengawalan Anggaran Anti-penyelewengan

Heru Triatmojo menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran dikelola dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat.

Baca Juga:   Infrastruktur Inti IKN Rampung, 16 Gedung dan Bandara Siap Dukung Pemindahan ASN ke Nusantara

DLH Bontang akan melakukan pendampingan ketat guna mencegah potensi penyelewengan.

“Kami akan dampingi [para penerima manfaat] mulai dari penyusunan program hingga program tersebut berjalan dan menghasilkan dampak nyata,” pungkasnya.

Pencairan dana karbon untuk Bontang ini merupakan tindak lanjut dari upaya lobi yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, kepada Bank Dunia pada tahun 2023. Sejak saat itu, dana karbon mulai dicairkan untuk delapan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Dengan persetujuan ini, Bontang, bersama Samarinda, menjadi kota terakhir di Kalimantan Timur yang kini resmi masuk dalam daftar penerima dana kompensasi atas keberhasilan menjaga tutupan hutan dan mengurangi emisi karbon. (*)