Penajam

Bupati PPU Pantau Jalur Tol Fungsional IKN, Siap Layani Arus Mudik Nataru 2025–2026

120
×

Bupati PPU Pantau Jalur Tol Fungsional IKN, Siap Layani Arus Mudik Nataru 2025–2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor melakukan pemantauan rute alternatif yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten PPU

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor melakukan pemantauan rute alternatif yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten PPU, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), hingga Kalimantan Selatan melalui jalan tol, Rabu (17/12/2025).

‎Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan jalan tol dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan selama mudik Natal 2025 dan libur Tahun Baru 2026.

‎Jalur bebas hambatan ini akan difungsionalkan mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan jam operasional setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA.

‎Selama masa fungsional, tarif tol diberlakukan Rp0 atau gratis. Meski demikian, seluruh pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll untuk keperluan pendataan.

‎Jenis kendaraan yang diperkenankan melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil pribadi. Pengendara juga diimbau mematuhi batas kecepatan maksimal 60 km/jam serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

‎Sebelum jalur dibuka setiap harinya, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama kurang lebih 30 menit.

Sementara menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan dilakukan mulai pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup sepenuhnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, Bupati Mudyat Noor meninjau langsung kondisi badan jalan, marka dan rambu lalu lintas, titik rest area, serta fasilitas keselamatan lainnya.

Ia menilai pembukaan jalur tol fungsional ini sangat membantu mobilitas masyarakat.

‎“Pembukaan jalur bebas hambatan ini sangat membantu, terutama untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini terjadi di KM 38 maupun jalur penyeberangan feri,” ujar Mudyat Noor.

‎Bupati turut didampingi kepala perangkat daerah terkait, perwakilan kepolisian, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Baca Juga:   Polres Bontang Pastikan Ijazah Andi Faiz Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

‎BBPJN menyebutkan jalur tol fungsional IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh sekitar 60 menit, dengan akses masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar menuju Bandara VVIP/Pantai Lango atau Seksi 6A Simpang ITCI Sepaku. (*/)