SamarindaTitiknolKaltim

Jamin Semua Pedagang Pasar Pagi Samarinda Kebagian Lapak, Pemkot Buka Posko Pengaduan

119
×

Jamin Semua Pedagang Pasar Pagi Samarinda Kebagian Lapak, Pemkot Buka Posko Pengaduan

Sebarkan artikel ini
REVITALIASI PANGAN - Suasana di Pasar Pagi Samarinda. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, memberikan klarifikasi terkait keresahan pedagang Pasar Pagi yang menuntut transparansi proses relokasi ke bangunan baru.
Suasana di Pasar Pagi Samarinda.

Menjawab keresahan pedagang, Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, memastikan seluruh pedagang yang masuk database akan mendapatkan tempat di bangunan baru. Ada kendala data atau aplikasi? Tenang, dua posko pengaduan sudah dibuka di Pasar Segiri dan Pasar Merdeka. Simak skema tahapannya di sini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, memberikan klarifikasi terkait keresahan pedagang Pasar Pagi Kota Samarinda yang menuntut transparansi proses relokasi ke bangunan baru.

Marnabas menegaskan bahwa seluruh pedagang yang masuk dalam database pemerintah dipastikan akan mendapatkan tempat.

Ia merincikan, bangunan baru Pasar Pagi memiliki total 2.505 petak kios.

Proses pengembalian pedagang pun dibagi menjadi dua tahap utama guna memastikan keadilan dan ketertiban administrasi:

Dua Tahap Relokasi Pedagang

Tahap Pertama (1.800 Pedagang): Prioritas diberikan kepada pedagang yang memiliki kelengkapan administrasi berupa Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) dan aktif berjualan.

Pendaftaran pada tahap ini dilakukan secara daring melalui aplikasi yang dikelola Dinas Kominfo Samarinda.

Tahap Kedua (Sekitar 700 Pedagang): Diperuntukkan bagi pedagang yang aktif berjualan namun terkendala administrasi atau tidak memiliki SKTUB.

Verifikasi pada tahap ini akan dilakukan lebih mendalam berdasarkan bukti pembayaran retribusi harian dan pantauan langsung petugas lapangan.

Database ini sudah kami susun sejak 2023. Insyaallah semua yang terdata akan mendapat lapak.

“Tahap awal memang diprioritaskan bagi yang administrasinya lengkap, sementara sisanya akan diverifikasi lewat unit pengaduan,” jelas Marnabas.

Fasilitasi Kendala Lewat Posko Pengaduan

Menanggapi keluhan teknis pada aplikasi dan rasa khawatir pedagang, Pemkot melalui Dinas Perdagangan telah membuka dua posko pengaduan resmi yang berlokasi di Pasar Segiri dan Pasar Merdeka.

Baca Juga:   Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Ini Kata Menteri PUPR Basuki

Posko ini berfungsi mengevaluasi data pedagang yang merasa tertinggal meski benar-benar aktif berjualan di lokasi lama.

“Target kami, Desember 2025 ini seluruh pedagang sudah masuk ke bangunan baru agar roda ekonomi kembali normal,” tambahnya.

Terkait isu sikap staf UPTD yang dinilai kurang ramah, Marnabas mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Perdagangan untuk tetap mengedepankan pelayanan yang humanis.

Ia memahami adanya faktor kelelahan karena petugas bekerja lembur hingga dini hari, namun pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, Marnabas memberikan peringatan keras terkait isu jual-beli lapak yang sempat beredar.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses relokasi ini gratis bagi pedagang resmi.

“Jangan percaya isu jual-beli petak. Jika ada oknum yang berani ‘bermain’, akan saya tindak tegas. Segera konsultasikan ke posko resmi agar mendapat informasi yang akurat dan terhindar dari hoaks,” pungkasnya.

(*)