TITIKNOL.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, meninjau langsung aktivitas para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di halaman Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-Nipah, Jumat malam (26/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan daerah, di mana Bupati menyempatkan diri berkeliling dan melihat langsung geliat perdagangan masyarakat yang berlangsung di kawasan pemerintahan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor tampak berbincang santai dengan sejumlah pedagang.
Ia mendengarkan secara langsung pengalaman, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
Bupati menyampaikan apresiasi atas semangat para pelaku UMKM yang dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Kehadiran bapak dan ibu semua di sini menunjukkan bahwa ekonomi rakyat di PPU terus bergerak dan berkembang,” ujar Mudyat Noor didampingi sejumlah pejabat terkait.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan kepada pelaku UMKM, baik melalui kebijakan, penyediaan fasilitas, maupun pembukaan ruang promosi agar produk lokal semakin dikenal dan mampu bersaing.
Menurutnya, keberadaan UMKM di kawasan pemerintahan bukan hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang interaksi sosial serta sarana hiburan bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru.
Mudyat Noor juga mendorong pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk, menjaga kebersihan, memperbaiki pelayanan, serta tetap kreatif dalam memasarkan dagangannya.
Ia turut mengajak masyarakat untuk bangga menggunakan produk lokal.
“Kita ingin UMKM PPU naik kelas, semakin dikenal, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan tersebut ditutup dengan menyambangi sejumlah lapak pedagang dan foto bersama para pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan moril dari pemerintah daerah. (*/)












