Titiknol IKN

MenpanRB Rini Widyantini: IKN Momentum Rancang Ulang Birokrasi, ASN Harus Digital-Native

40
×

MenpanRB Rini Widyantini: IKN Momentum Rancang Ulang Birokrasi, ASN Harus Digital-Native

Sebarkan artikel ini
IKN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini meninjau beberapa titik lokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), kemarin. (Foto: KemenPAN-RB)

TITIKNOL.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan kesempatan besar untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (18/2/2026).

‎Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya kekuatan fondasional bangsa dengan mengutip pemikiran Thucydides: “The strong do what they can and the weak suffer what they must.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa hanya negara dengan fondasi kuat, termasuk birokrasi unggul, yang mampu menentukan nasibnya sendiri.

‎Menurut Rini, dalam konteks IKN, pesan tersebut sangat relevan.

IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan, melainkan simbol cara baru negara bekerja dengan kualitas birokrasi sebagai wajah peradaban baru Indonesia.

‎Ia menjelaskan bahwa IKN dibangun dengan konsep smart governance, yakni pemerintahan yang lebih lincah, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui skema layanan berbagi pakai seperti shared office dan shared system, efisiensi serta percepatan pengambilan keputusan dapat terwujud.

‎“Fasilitas pendukung dikelola bersama, sistem digital terintegrasi, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” ujar Rini.

‎Lebih lanjut, ia menilai pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa integrasi kawasan dan layanan digital terpadu menjadi kunci efektivitas pemerintahan.

IKN, kata dia, memiliki peluang untuk menerapkannya sejak tahap desain awal.

‎Rini juga menyoroti bahwa IKN lahir di tengah era disrupsi yang ditandai percepatan digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Karena itu, pola kerja birokrasi konvensional tidak lagi relevan.

‎“ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia, yang adaptif dan siap memimpin perubahan,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, kota cerdas hanya dapat dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang.

Baca Juga:   Skandal Rp80 Miliar di Kawasan IKN, Jaringan Penambang Ilegal Pemalsu Izin Terbongkar

Untuk itu, diperlukan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional. (*/)