PenajamTitiknolKaltim

PKL di Jalur RSUD PPU Diberi Arahan, Pemkab Siapkan Penataan

7
×

PKL di Jalur RSUD PPU Diberi Arahan, Pemkab Siapkan Penataan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten PPU memberi arahan terhadap aktivitas pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Korpri, Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, tepat di jalur masuk RSUD, Senin (20/4/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberi arahan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Korpri, Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, tepat di jalur masuk RSUD.

Belasan hingga puluhan PKL berjualan sejak pagi hingga sore, sebagian memanfaatkan bahu jalan.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terutama akses menuju fasilitas kesehatan.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menegaskan, langkah pemerintah masih sebatas arahan, belum masuk tahap penertiban.

“Kami turun langsung meninjau PKL di jalur masuk RSUD, khususnya yang menggunakan bahu jalan. Saat ini masih tahap memberi arahan, belum ada penertiban,” kata Waris, Senin (20/4/2026).

Penataan dilakukan bersama Dinas Perhubungan, BKAD, dan Satpol PP. Fokusnya menjaga kelancaran akses, terutama bagi pasien darurat.

“Ini jalur vital. Kalau terganggu, dampaknya langsung ke pelayanan kesehatan, tapi juga ke pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.

Pemerintah memastikan tidak akan mematikan usaha masyarakat kecil. Apalagi sebagian pedagang telah berjualan di lokasi tersebut dalam waktu lama.

Sebagai solusi, Pemkab menyiapkan relokasi ke area belakang Kantor Polres PPU yang dinilai lebih aman dan representatif untuk aktivitas jual beli.

“Bukan melarang, tapi menata. Kami siapkan tempat yang lebih layak supaya tetap bisa berjualan,” ucapnya.

Penataan ini ditargetkan menciptakan keseimbangan antara ketertiban ruang publik dan keberlangsungan usaha mikro.

“Lalu lintas harus lancar, tapi UMKM juga tetap hidup,” pungkas Waris.

(TN01)