PenajamTitiknolKaltim

BBM Naik, Pemkab PPU Pastikan Kinerja ASN Tetap Normal Tanpa Pemotongan TPP

3
×

BBM Naik, Pemkab PPU Pastikan Kinerja ASN Tetap Normal Tanpa Pemotongan TPP

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan meski BBM naik tak berdampak pada biaya operasional terutama mobilitas kinerja ASN yang tetap normal, Sabtu (02/5/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tidak mengganggu aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

‎Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa meskipun terjadi dampak pada biaya operasional, terutama mobilitas kerja, kinerja ASN tetap berjalan normal seperti biasa.

‎“Untuk aktivitas tetap berjalan. Memang ada dampak dari kenaikan BBM, terutama pada mobilitas, tetapi hal itu disiasati dengan penghematan,” ujar Mudyat, Sabtu (2/5/2026).

‎Dari sisi anggaran, Pemkab PPU mengakui ruang penyesuaian cukup terbatas.

Hal ini karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan sebelumnya.

‎Meski demikian, pemerintah daerah memastikan komitmennya untuk tetap menjaga hak-hak pegawai di tengah tekanan fiskal akibat kenaikan harga BBM.

‎Mudyat menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), berbeda dengan sejumlah daerah lain yang melakukan penyesuaian anggaran.

‎“Kami tidak melakukan pemotongan TPP. Hak ASN tetap diberikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

‎Selain itu, Pemkab PPU juga memastikan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, tetap bekerja seperti biasa.

‎Sebagai langkah penyesuaian, ASN diminta meningkatkan efisiensi penggunaan biaya operasional.

Pemkab PPU juga mulai mempertimbangkan penerapan pola kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) guna menekan beban pengeluaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (TN02)