TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di RT 06, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (9/7/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua anak meninggal dunia dan seorang warga mengalami luka bakar.
Laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten PPU sekitar pukul 11.30 WITA.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Rumah yang terbakar merupakan bangunan bertingkat berbahan kayu berukuran sekitar 6 x 8 meter milik Mansur dan Haji Masitah. Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami rusak berat hingga habis dilalap api.
Berdasarkan data BPBD, terdapat dua kepala keluarga dengan total sembilan jiwa yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Korban meninggal dunia adalah Muh. Abizar Al Qhani (7) dan Muhtiti Fatur Frahardika (4). Sementara Nurhadija (28) mengalami luka bakar dan telah mendapatkan penanganan medis.
Adapun penghuni rumah lainnya yang terdampak yakni Darussalam (49), Ummul Khaeri (46), Nahdatu Magfira (23), Nurul Fahimah (21), Muh. Sahlan (28), serta Rajwa Assafa yang masih berusia enam bulan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
BPBD PPU bersama TNI, Polri, unsur terkait, serta masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Proses pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 12.40 WITA.
Dua jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) untuk keperluan autopsi dan pemulasaraan sebelum dimakamkan di Penajam.
Setelah proses pemadaman selesai, tim BPBD melakukan pendataan terhadap korban terdampak serta pengecekan kondisi lokasi kebakaran sebelum kembali ke pos masing-masing.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, sementara aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti peristiwa yang merenggut dua korban jiwa tersebut. (*/)












