
TITIKNOL.ID, KUTAI BARAT – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Keimigrasian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengusung tema “Terhubung Lebih Dekat, Terlindungi dengan Baik”, berlangsung di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Rabu (22/7/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeacky Gerung, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai aturan keimigrasian sekaligus mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Jeacky menyampaikan salam dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang berhalangan hadir dan menegaskan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat menuntut setiap warga negara, termasuk ASN, memiliki pemahaman yang baik mengenai ketentuan keimigrasian.
“Perjalanan ke luar negeri, baik untuk tugas kedinasan, pendidikan, ibadah, wisata maupun keperluan lainnya, memerlukan pemahaman yang benar mengenai dokumen perjalanan, persyaratan negara tujuan, hingga perlindungan bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sarana untuk memberikan informasi yang akurat mengenai pelayanan paspor, kebijakan keimigrasian terbaru, pencegahan keberangkatan nonprosedural, serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang bepergian ke luar negeri.
Ia menjelaskan, tema “Terhubung Lebih Dekat, Terlindungi dengan Baik” mencerminkan komitmen Imigrasi yang tidak hanya berfokus pada penerbitan paspor, tetapi juga membangun komunikasi, memberikan edukasi, dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajibannya dalam bidang keimigrasian.
Jeacky juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang benar kepada masyarakat. Pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, rekan kerja, maupun masyarakat luas sehingga semakin banyak warga yang memahami pentingnya mengurus paspor secara benar dan menghindari keberangkatan ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
”Keberangkatan nonprosedural berpotensi menimbulkan persoalan hukum bahkan membuka peluang seseorang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena itu, pemahaman mengenai prosedur keimigrasian sangat penting,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jeacky juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Eazy Passport yang tengah dibuka oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Barat selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2026.
“Layanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga kami mengajak masyarakat yang ingin membuat paspor agar segera memanfaatkannya,” katanya.
Selain menghadirkan layanan jemput bola, Kantor Imigrasi juga terus memperluas penyebaran informasi keimigrasian melalui berbagai media digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang benar dan terpercaya.
Di akhir sambutannya, Jeacky menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia pun menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh peserta. Pertama, paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, melainkan identitas negara yang memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.
Kedua, setiap perjalanan internasional harus dilakukan secara aman, legal, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan keimigrasian. Ketiga, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat semakin memahami regulasi keimigrasian, mampu menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat, serta bersama-sama mendukung upaya pencegahan TPPO melalui peningkatan kesadaran akan pentingnya perjalanan ke luar negeri yang aman dan sesuai prosedur.(Ars/Adv-DiskominfoKubar)












