TitiknolKaltim

Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan SIPD-RI Harus Jadi Alat Kontrol Perencanaan dan Anggaran

1
×

Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan SIPD-RI Harus Jadi Alat Kontrol Perencanaan dan Anggaran

Sebarkan artikel ini
APBD KALTIM 2026 - Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud tanggapi APBD Kaltim TA 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim di Gedung B Karang Paci, Samarinda, pada Minggu (30/11/2025) malam.

TITIKNOL.ID, KALTIM – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud menegaskan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) harus dimanfaatkan sebagai alat kontrol dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
‎
‎“SIPD ini bukan sebatas memenuhi kewajiban administrasi,” kata Rudy Mas’ud saat Rapat Koordinasi Pendalaman Perencanaan, Penganggaran dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Kaltim bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah IV di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/9/2026).
‎
‎Gubernur yang akrab disapa Harum itu meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RKPD, Renja, RPJMD, KUA-PPAS hingga RKA dan DPA, tersusun secara sinkron.
‎
‎“Jangan ada program yang tiba-tiba muncul ketika sudah masuk tahap penganggaran,” tegasnya.
‎
‎Menurut Rudy, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus berperan sebagai kompas dalam memastikan perencanaan antar-OPD tetap berada pada arah pembangunan yang sama.
‎
‎Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan alokasi anggaran.
‎
‎“Kalau data kemiskinan, stunting, kondisi jalan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai indikator pembangunan lainnya tidak akurat, bagaimana kita bisa menentukan anggaran dengan tepat,” ujarnya.
‎
‎Karena itu, Pemprov Kaltim didorong membangun satu data dan satu arah kebijakan. Rudy menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berdasarkan realisasi anggaran, tetapi juga outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
‎
‎Selain Bappeda, Rudy meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut memperkuat pengawalan terhadap seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, penyusunan RKA, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
‎
‎Seluruh tahapan tersebut, kata dia, harus berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun.
‎
‎“Jangan sampai pelaksanaan kegiatan menumpuk di akhir tahun karena proses anggaran terlambat. Karena dapat memengaruhi kualitas pekerjaan dan penyerapan anggaran,” pungkas Harum. (*/)