TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengkritik kinerja Pemkot Samarinda dalam menangani kegiatan pertambangan batu bara di Samarinda. Ia menilai bahwa Pemkot Samarinda masih sering maju-mundur dalam menghentikan pertambangan di Samarinda.
“Jadi enggak heran, kalau sampai sekarang kegiatan pertambangan ini masih banyak,” ujar Angkasa.
Padahal, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda telah berhasil mengakibatkan kerusakan lingkungan yang masif. Apalagi pertambangan yang dilakukan tanpa mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.
Angkasa menegaskan, kegiatan penambangan tak berizin sudah jelas memberikan kerugian bagi negara, daerah, dan khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Hal ini karena biasanya aktivitas pertambangan tanpa izin berlangsung tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dan potensi bahaya yang bisa terjadi.
“Kan sudah bisa dirasakan. Mulai dari banjir, tanah longsor, atau bencana-bencana lain. Karena air sudah tidak lagi terserap, kawasan resapannya habis dikeruk,” tegasnya.
Sementara itu, di sisi lain Pemkot Samarinda mendeklarasikan diri untuk menjadi daerah bebas tambang di tahun 2026 mendatang. Angkasa pun mempertanyakan target tersebut. Menurutnya, mengapa pemerintah harus menunggu tiga tahun lagi.
“Kenapa tidak sebelum itu, kenapa tidak secepatnya. Besok pun bisa, tinggal keluarkan kebijakan yang tegas,” pungkasnya. (adv)












