TITIKNOL.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyuarakan keprihatinannya yang mendalam terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Menurutnya, beleid ini belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan daerah penghasil sumber daya alam, khususnya Kota Samarinda.
Rohim, sapaan akrabnya, mengungkapkan adanya ketimpangan nyata dalam pembagian hasil dari sektor pertambangan. Ia menilai, pemerintah pusat kini menikmati porsi keuntungan tambang terbesar.
Sementara itu, daerah seperti Samarinda, justru harus menanggung beban berat berupa dampak sosial, lingkungan, dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang yang masif.
“Bayangkan, kita di daerah mendapat benefit paling kecil, tapi yang menanggung dampaknya justru paling besar,” ujarnya.
Politisi ini memaparkan, meskipun UU Minerba telah direvisi, substansinya masih cenderung mengedepankan sentralisasi kewenangan. Menurutnya, kebijakan nasional saat ini mulai mengikis semangat desentralisasi yang dulunya menjadi ruh reformasi.
“Undang-undang Minerba ini, dalam pandangan saya, mengarah pada penghilangan substansi desentralisasi. Sekarang desentralisasi hanya tinggal kemasan, isinya kembali ke pola sentralistik,” papar Rohim.
Ia juga menyoroti hilangnya nomenklatur khusus terkait otonomi daerah dan desentralisasi dari dokumen-dokumen resmi pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator semakin sempitnya ruang pengambilan keputusan di daerah, terutama di sektor strategis seperti pertambangan.
“Dulu, masih ada istilah otonomi daerah yang jelas dalam struktur pemerintahan. Tapi sekarang, istilah itu mulai hilang dan perannya makin tidak tampak,” katanya.
Rohim lantas mengajak seluruh elemen daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat sipil, untuk bersatu menyuarakan hak-hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia menegaskan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi objek eksploitasi, tetapi harus menjadi subjek utama dalam proses pengambilan keputusan dan pemanfaatan hasil alamnya. (*/adv)












