Balikpapan

Pemkot Segera Eksekusi 5 Bangunan Rumah untuk RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat

439
×

Pemkot Segera Eksekusi 5 Bangunan Rumah untuk RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Balikpapan akan segera mengajukan eksekusi lahan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat ke Pengadilan Negeri Balikpapan

EKSEKUSI- Lokasi lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat akan segera dieksekusi setelah Pemkot Balikpapan menerima salinan putusan inkrah dari Mahkamah Agung. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan segera mengajukan eksekusi lahan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Hal ini dilakukan setelah Pemkot Balikpapan menerima salinan putusan inkrah dari Mahkamah Agung

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkipli mengatakan, meski baru akan diajukan eksekusi lahan namun pembangunan Rumah Sakit tidak mempengaruhi proses lelang pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat, walaupun ada permohonan eksekusi.

Ia mengatakan, Rumah Sakit Sayang Ibu telah mengalokasikan dana santunan.

Hanya saja, saat ini dana santunan belum diberikan terlebih dahulu karena masih menunggu hasil dari Pengadilan Negeri Balikpapan. Pihaknya pun meminta kepada ahli waris, untuk bisa membongkar sendiri bangunannya.

“Dana santunan itu bisa dikomunikasikan dengan pihak Rumah Sakit Sayang Ibu,” terangnya.

Hingga saat ini, hasil pengecekan di lapangan  masih terdapat lima bangunan rumah yang masih berada di atas lahan pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat.

“Ini yang kami laporkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan, untuk dilakukan eksekusi di lapangan. Saat ini kami memohon dulu untuk keputusannya ada di pengadilan, nanti tergantung prosedur disana,” jelasnya.

Lima bangunan rumah tersebut atas nama Kandarudin, bangunan milik haji Sardi yang dihuni oleh Bambang Surip.

Kemudian, bangunan atas nama Dewi dan bangunan milik Ismir Nurwati yang dihuni oleh Nur Apriani dan satu bangunan yang tidak berpenghuni yang berada di lahan tersebut. (*)