HeadlineTitiknolKaltara

Kecewa tak Dberi Izin Perdagangan ke Malaysia, Warga Krayan Nunukan Tutup Jalan Perbatasan

256
×

Kecewa tak Dberi Izin Perdagangan ke Malaysia, Warga Krayan Nunukan Tutup Jalan Perbatasan

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID,TANJUNG SELOR– Puluhan warga di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kecewa.
Mereka menutup jalan menuju perbatasan Indonesia-Malaysia.

Berbekal kayu dan tanah, warga perbatasan Indonesia – Malaysia menutup jalan yang menghubungkan Long Midang dengan Bakelalan, Serawak, Malaysia, Selasa (5/7/2022).

Hal ini mereka lakukan untuk menuntut pemerintah agar memberikan izin perdagangan ke Malaysia.
Karena usai Covid-19, hanya satu koperasi yang diberikan izin untuk melakukan perdagangan ke Malaysia.

Mereka menuntut pemerintah memberikan izin masyarakat berdagang dengan Malaysia.
Sebelum pandemmi Covid-19 melanda, masyarakat di Krayan dan Serawak sudah terbiasa melakukan transaksi perdaganga, terutama bahan makanan pokok.

Seorang tokoh masyarakat Krayan Selatan, Ajang mengaku hanya ingin keadilan.
“Bagaimana masyarakat bisa melewati jalan itu bersama-sama,” kata Ajang kepada pers.

Selain itu, masyarakat Krayan juga diizinkan berbelanja barang dari Malaysia.
“Bukan hanya satu pihak saja. Kami meminta jalan itu dibuka seperti dulu siapa saja bisa lewat,” tegasnya.

Persoalan itu, kata Ajang, disebabkan kebijakan pemerintah yang memberi keistimewaan kepada Koperasi Mitra Utama (KMU) Kaltara.

Badan usaha yang dimiliki Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (Asppindo) itu mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kalimantan Utara.

Akibatnya, warga hanya bisa melakukan transaksi dengan koperasi, dengan harga yang disebut lebih mahal dibandingkan Malaysia.

“Masyarakat menganggap itu monopoli perdagangan, sehingga masyarakat banyak tidak terima hal itu. Selain pesan barang lewat koperasi itu kita tidak boleh mengambil barang langsung ke Malaysia.

Padahal dulu bisa sekarang saja tidak bisa, setelah koperasi itu diberikan rekomendasi oleh gubenur,” kata Ajang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara dari daerah pemilihan (dapil) IV Kabupaten Nunukan, Yacob Palung, juga menyoroti kinerja KMU.

Baca Juga:   Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Lepas 30 Calon Mahasiswa ke China

Yacob mengatakan, banyak keluhan dari pedagang yang pernah bermitra dengan koperasi di bawah naungan Asppindo tersebut.

Di mana timbul keresahan karena mereka telah menyetorkan dananya ke koperasi untuk membeli barang di Malaysia. Namun sampai sekarang belum terealisasi dengan baik.

“Uangnya sudah ada, tapi barangnya belum. Mudah-mudahan dana itu bisa terealisasi dulu, supaya ke depan mereka (pedagang) terlayani seperti janji-janji untuk mendatangkan barang dari Malaysia,” kata Yacob, Senin (4/7/2022).

Secara umum, sejumlah masyarakat disebut meminta sistem perdagangan barang di perbatasan dikembalikan seperti semula. Di mana tidak perlu melalui Koperasi Mitra Utama selaku pintu utama fasilitator perdagangan di perbatasan.

“Permintaan masyarakat setempat agar kembali kepada sistem semula. Apalagi sudah dari dulu masyarakat punya mitra kerja penghubung di Malaysia untuk mendatangkan barang sampai Long Midang,” jelasnya.

“Kalau boleh, kearifan lokal dengan sistem dagang yang dibangun sejak dulu bisa berjalan lagi. Artinya, tanpa harus ada izin-izin melalui sebuah koperasi,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Asppindo Kaltara, Novliana Martinus menuding aksi penutupan jalan ditunggangi oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Aksi penutupan akses di tapal batas itu dilakukan oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan politik, dengan mengatasnamakan masyarakat Krayan.

Mereka menuntut pintu perdagangan dibuka secara tradisional seperti sebelum Covid-19,” kata Novliana.
Novliana menjelaskan latar belakang KMU mendapat rekomendasi dari Pemrpov Kaltara.

Menurutnya, hal itu sebagai tindaklanjut pertemuan antara perwakilan Malaysia dan Indonesia.
Pihak Malaysia sebelumnya telah melantik atau menyetujui dua koperasi untuk menjadi distributor barang kedua negara.

Di Krayan yakni Koperasi Mitra Utama (KMU) Kaltara sedangkan dari Malaysia ada koperasi Bakelalan Berhad.

“Alasan penunjukan ini agar mempermudah untuk mengawal perdagangan kedua negara dan menghindari terjadinya perdagangan ilegal, narkotika maupun masuknya minuman beralkohol atau miras,” ujarnya.

Baca Juga:   Cukup Hasil Seri Malam Ini, Borneo FC Lolos Final Piala Presiden

Dikatakannya, sebelum Covid-19 Malaysia mendistribusikan barang-barang subsidi masuk ke Krayan dengan harga sangat murah. Seperti gas LPG dibeli dengan harga RM 20 atau Rp 68 ribu dengan asumsi 1 Ringgit Malaysia sama dengan Rp 3.400.

Sementara LPG industri dibeli dengan harga RM 70 atau Rp 238 ribu, di luar biaya kirim dan provit koperasi.
“Jadi tidak benar ada kenaikan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati dengan pihak Malaysia.

Apalagi, kita utamakan asas kemanusiaan. Dan tidak membatasi siapa pun pelaku usaha yang mau berkontribusi bersama kedua koperasi yang sudah dilantik oleh kerajaan Malaysia,” jelas Novliana lagi.

Terkait pembukaan pintu perbatasan, kembali Novliana mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan rombongan KJRI di Long Midang, Krayan, pembukaan perbatasan masih menunggu keputusan Kerajaan Serawak, Malaysia.

“Kami mendapat informasi dari staf teknis imigrasi di Kuching, Ronni Fajar Purba bahwa buka pintu perbatasan pasti dilaksanakan. Hanya menunggu keputusan kerajaan,” imbuh Novliana.

Pembukaan pintu perbatasan di bagian Serawak sedang berjalan secara bertahap. “Untuk pintu perbatasan Bakelalan-Long Midang kita bersabar menunggu giliran.

Semoga dengan kunjungan ini maka pihak KJRI dapat di mem-follow up serta memfasilitasi aspirasi yang disampaikan,” kata Novliana.

“Aksi penutupan ini sangat merugikan masyarakat luas yang tidak tau apa-apa. Dan itu bukanlah suara masyarakat secara luas,” kata Noviana.

Menurut Noviana, saat kunjungan Konjen RI ke tapal batas untuk berdialog dengan masyarakat maupun LSM sudah tidak ada masalah.

Pihaknya pun meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas terhadap aksi penutupan jalan. Terkait tuduhan adanya permainan harga, ia meminta pihak yang menuduh bisa membeberkan tudingan itu dengan bukti atau fakta yang jelas.

Baca Juga:   Plt. Bupati PPU Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Sejumlah Titik Penting Pembangunan IKN

“Saat ini kami serahkan semua kepada pemerintah pusat untuk membantu kami terutama menjaga keamanan wilayah perbatasan,” tegasnya.

Akibat aksi penutupan jalan, pengangkutan sisa barang oleh KMU tertunda hingga 7 Juli 2022. (*)