TITIKNOL.ID,PENAJAM– Kelanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta, di Kelurahan Nipah-nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara akan dilakukan tahun 2023 mendatang.
Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat Kuta akan dilanjutkan 2023 mendatang.
Namun demikian, ia belum bisa memastikan akan pembangunan tersebut akan rampung sesuai desain atau tidak.
Karena pembangunan tersebut akan disesuaikan keuangan daerah.
“Saya sudah kasih tahu TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) agar dilanjutkan pembangunannya. Kalau duit daerah cukup, itu bisa dituntaskan pembangunanya,” jelasnya.
Hamdam menekankan, alokasi anggaran lanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta sedang dalam pembahasan TAPD.
“Saya tidak ikut membahas secara detail dapat anggaran berapa. Saya hanya sifatnya kebijakan umum, silakan dibahas. Untuk detailnya bisa ditanyakan di TAPD,” imbuhnya.
Diketahui, rumah adat suku Paser dibangun Pemkab PPU sejak 2018 dengan alokasi anggaran Rp2,7 miliar.
Terakhir pemerintah daerah menganggarkan lanjutan pembangunannya sebesar Rp1,4 miliar pada 2021. Sedangkan tahun ini, pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran lanjutan pembangunannya.
Dalam perencanaan pembangunan rumah adat ini seluas 80×100 meter persegi membutuhan anggaran Rp25 miliar. Sementara yang baru dibangun sekitar 60×40 meter persegi. (*)