Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. HO
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengkritik kinerja inspektur tambang yang kurang maksimal dalam mengawasi aktivitas pertambangan batu bara di Kota Samarinda.
Jika melihat kondisi di lapangan hampir sebagian besar aktivitas perusahaan batu bara belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan. Ini merupakan keteledoran komitmen perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Dampak dari aktivitas pertambangan sangat dirasakan oleh masyarakat. Seperti kondisi jalan yang berdebu hingga kecelakaan di lubang pascatambang.
Contoh, peristiwa kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan bantuas, Kecamatan Palaran baru-baru saja.
“Keberadaan operasi tambang batu bara yang sangat dekat dengan pemukiman warga, menggambarkan betapa buruknya Amdal dari perusahaan tersebut. Perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” ujar Joha.
Dia meminta inspektur tambang mengawasi secara khusus perusahaan-perusahaan pemegang IUP di Kota Samarinda dan tidak lengah mengawasi operasi perusahaan tersebut.
“Kami meminta kepada inspektur tambang agar secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasinya,” ujar dia.
“Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang dalam bekas penggalian tambang tersebut, dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitarnya,” tutur dia. (pbc/adv)