Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya. TIITKNOL.ID/HO_POLDA KALTARA
TANJUNG SELOR, TITIKNOL.ID – Polda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengimbau masyarakat turut mewaspadai bahaya kebakaran hutan dan lahan maupun kawasan pemukiman, sekaligus siap menindak tegas pelaku yang sengaja melakukan pembakaran.
“Harus waspada dan saling menjaga, paling tidak diri sendiri dan keluarga serta lingkungannya, informasikan segera mungkin kepada petugas terdekat jika mengetahui terjadi kebakaran,” ujar Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Minggu (6/8/2023).
Imbauan itu disampaikan Kapolda menyusul terjadinya beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bulungan beberapa hari terakhir. Kemudian peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 150 kepala keluarga rumahnya terbakar di Kelurahan Selumit, Kota Tarakan pada Minggu (6/8/2023) dini hari. Juga pada 29 Juni 2023 di Kelurahan Karang Anyar Pantai yang mengakibatkan 127 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
“Musibah ini menjadi kebakaran terbesar pada periode Januari hingga awal Agustus 2023, yang sebelumnya juga pernah terjadi pada 1991 lalu,” kata Daniel.
Kapolda menjelaskan, jajarannya bersama Polres Tarakan telah melakukan penyelidikan terhadap musibah kebakaran yang terjadi di Tarakan.
Dia juga berjanji akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan. Dua peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Desa Panca Agung pada Jumat (4/8/2023) dan Desa Sajau pada Sabtu (5/8/2023) di Bulungan sedang diselidiki kepolisian.
“Polda sedang melakukan pemeriksaan bersama Polresta Bulungan, dan indakan tegas akan kita lakukan jika ada pihak yang sengaja membakar lahan atau hutan itu,” ujar Kapolda.
Ia meminta masyarakat berhati-hati dan memastikan semua kegiatan pembukaan lahan terkontrol dan terawasi dengan baik demi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang meluas.
“Untuk kebakaran kebakaran hutan dan lahan di Bulungan sudah ada yang kita periksa seperti kejadian di Kecamatan Tanjung Palas,” demikian Kapolda.
Beberapa hari sebelumnya, Kodim 0903/Tanjung Selor mencatat sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan.
Peristiwa tersebut yakni kebakaran lahan seluas 50×100 meter pada 29 Juli di Kilometer 12 Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor. Selanjutnya, pada Senin 31 Juli 2023 di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor dengan area terbakar 1,5 hektare, Desa Bumi Rahayu-Tanjung Selor dua hektare, Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 12 hektare, dan jalan poros Bulungan-Berau seluas 10 hektare.
Pada 3 Agustus 2023 juga terjadi kebakaran di lahan milik masyarakat seluas 20 hektare di Desa Jelarai Selor, Tanjung Selor.
Pada 1 sampai 2 Agustus 2023 kebakaran juga melanda lahan milik dua perusahaan sawit serta lahan milik masyarakat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Total area yang terbakar kurang lebih mencapai 30 hektare.