TitiknolKaltara

Pemprov Komitmen Ciptakan Sistem Ketenagakerjaan yang Adil

×

Pemprov Komitmen Ciptakan Sistem Ketenagakerjaan yang Adil

Sebarkan artikel ini

Pertemuan Pemprov Kalimantan Utara dengan salah satu perusahaan pengelola Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning di Tanjung Selor. DKISP

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara proaktif mensosialisasikan aturan tata kelola ketenagakerjaan demi menciptakan ketenagakerjaan yang adil. 

“Salah satunya kami berupaya mengambil langkah proaktif dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan,” kata Kepala Disnakertrans Kalimantan Utara, Haerumudin di Tanjung Selor, Senin. 

Haerumudin mengatakan sosialisasi aturan perundang-undangan penting dilaksakan agar pemberi kerja maupun pekerja memahami dan melaksanakan standar upah, jaminan sosial, serta syarat-syarat penggunaan tenaga kerja, termasuk penggunaan tenaga kerja asing dan lokal. 

Selain investasi yang sudah ada, Kalimantan Utara juga menyongsong investasi besar yaitu Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan yang diprediksi mencapai ratusan ribu tenaga kerja secara bertahap. 

Disnakertrans Kalimantan Utara telah melakukan pertemuan dengan sejumlah investor kawasan industri itu dan memberi atensi terkait penerapan aturan ketenagakerjaan. 

Haerumudin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Disnakertrans akan memantau ketat pelaksanaan aturan yang telah disosialisasikan. 

“Kami akan memastikan bahwa perusahaan di Kalimantan Utara mematuhi peraturan yang berlaku, jika ditemukan pelanggaran, Pemerintah tidak akan segan memberikan teguran yang sesuai,” ujarnya.

Menurut Haerumuddin, langkah tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjaga dan melindungi hak tenaga kerja. Serta memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Pemerintah berharap bahwa upaya ini akan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi Kalimantan Utara,” demikian Kepala Disperindagkop Kalimantan Utara. (red)