DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Siapkan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

60
×

DPRD Samarinda Siapkan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

Sebarkan artikel ini

"Kami harap dengan aturan ini, sekolah-sekolah di kawasan rawan bencana dapat lebih siap menghadapi bencana," kata Sopian.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melalui Komisi IV tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda. Raperda ini disusun sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana, khususnya di kawasan rawan bencana.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor mengatakan, raperda tersebut akan mengatur berbagai hal terkait satuan pendidikan aman bencana, mulai dari satgas, regulasi, hingga fasilitasnya.

“Kami harap dengan aturan ini, sekolah-sekolah di kawasan rawan bencana dapat lebih siap menghadapi bencana,” kata Sopian.

Ia mengakui, saat ini sudah ada pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bekerja dalam beberapa bulan ke depan untuk menggodok raperda tersebut.

“Kami berharap pansus ini dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan raperda yang berkualitas,” ujarnya.

Sopian juga meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk dapat saling berkolaborasi dalam penyusunan raperda tersebut.

“Karena kita memerlukan masukan dan kerjasamanya dalam merumuskan aturan ini,” pungkasnya. (adv)