Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan revisi RTRW Kabupaten PPU disesuaikan dengan delineasi yang sudah ada dengan Otorita IKN. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini untuk mengantisipasi pesatnya pertumbuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga perlu dilakukan revisi RTRW sebagai penyangga IKN.
Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan revisi RTRW Kabupaten PPU disesuaikan dengan delineasi yang sudah ada dengan Otorita IKN.
“Harapan kita juga jangan sampai ini berlarut-larut,” ucapnya.
Adanya RTRW ini, sebutnya, akan membantu investasi. Kepastian yang didapat melalui RTRW ini akan memudahkan investor untuk berinvestasi.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Nicko Herlambang dalam rapat menyampaikan tidak ada banyak perubahan pada RTRW terkait dengan perbatasan IKN.
Karena sebagian besar perbatasannya merupakan hutan. Sedangkan yang perlu dipertimbangkan adalah perbatasan pada sisi selatan IKN yang terdapat pemukiman penduduk.(*)