Penajam

1 Februari  Mulai Diterapkan E-Office untuk Semua SKPD di PPU

674
×

1 Februari  Mulai Diterapkan E-Office untuk Semua SKPD di PPU

Sebarkan artikel ini

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar  sosialisasi  implementasi  e-Office di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar  sosialisasi  implementasi  e-Office di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar  sosialisasi  implementasi  e-Office di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU.

Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Grand Nusa Kawasan Islamic Center Penajam, Rabu (24/01/2024).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato mengatakan pelatihan aplikasi e-office dilakukan ini permintaan dari Dinas PUPR PPU, karena ini merupakan persiapan aparaturnya dalam penerapan aplikasi e-office pada Dinas tersebut.

Ia juga menceritakan, dalam penggunaan aplikasi e-office pada Dinas PUPR tidak hanya dilakukan pada seluruh adminnya saja.

Tetapi ini akan diberlakukan kepada seluruh pejabat stuktural, tetapi juga staf baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga harian lepas (THL) pada dinas terkait.

“Jadi ini luar biasa penyambutan Dinas PUPR PPU untuk mengaplikasikan e-office karena diberlakukan kepada semua di lingkungan dinasnya,” ungkap Syafrudin Lamato.

Ia juga berharap dalam penyampaikan materi yang dilakukan tim dari Diskominfo PPU, dapat dipahami dan dapat segera diaplikasikan.

Karena, perhari ini Dinas PUPR sudah menerapkan aplikasi e-office lebih awal.

“Insya Allah nanti mulai 1 Februari 2024 akan launching dan langsung dilakukan Pj Bupati PPU. Jadi seluruh OPD sekarang sudah menyiapkan diri dan bertahap mereka melakukan pendampingan untuk pengaplikasian surat menyurat e-office termasuk Dinas PUPR saat ini,” tutur Syafrudin Lamato.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PPU, Riviana Noor menambahkan pada tanggal 1 Februari 2024 mendatang aplikasi e-office sudah diterapkan di Kabupaten PPU.

Sosialisasi ini untuk mengetahui cara penggunaan aplikasi e-office secara mendalam, karena pada saat dilakukan sosialisasi lalu, tidak semua pejabat Dinas PUPR mengikuti.

Baca Juga:   Makmur Marbun Resmi Jabat PJ Bupati PPU, Isran: Pemimpin Harus Dihormati

“Jadi supaya mereka bisa memahami secara keseluruhan bagai mana cara menerapkan aplikasi e-office, saya meminta waktu kepada teman-teman Diskominfo untuk melakukan bimtek e-office ini ,” ujarnya

Ia juga menjelaskan jika pihaknya perhari ini sudah menerapkan aplikasi e-office.

Ia berharap agar semua pejabat baik itu stuktural maupun fungsional atau pelaksana bisa menggunakan atau menerapkan e-office ini.

“Sebetulnya saya meminta pada teman-teman di Dinas PUPR mulai hari ini sudah mendesposisikan surat masuk maupun keluar menggunakan e-office. Perhari ini sudah saya lakukan itu,” tutupnya. (*)