Penajam

Hilangkan Trauma, 2 Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Sadis di Babulu Dibongkar

774
×

Hilangkan Trauma, 2 Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Sadis di Babulu Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Rumah orangtua dan kakak pelaku pembunuhan di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibongkar menggunakan ekskavator, Sabtu (10/2/2024)

PEMBONGKARAN – Rumah orangtua dan kakak pelaku pembunuhan di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibongkar menggunakan ekskavator, Sabtu (10/2/2024).TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Rumah orangtua dan kakak pelaku pembunuhan di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibongkar menggunakan ekskavator, Sabtu (10/2/2024).

Selain dua bangunan tersebut, satu bangunan yang digunakan untuk bengkel keluarga tersangka, Jn juga ikut dibongkar.

Pembongkaran rumah keluarga pelaku ini dilakukan untuk menghinglangkan rasa trauma bagi keluarga korban maupun warga sekitar.

Pembongkaran ini sudah menjadi kesepakatan baik keluarga korban dan pelaku

Ketua RT 18, Desa Babulu Laut, Agus Salim memjelaskan, untuk pembongkaran ini dilakukan menggunakan ekskavator dan disaksikan aparat kepolisian dan pemerintah dari Kecamatan Babulu.

Rumah yang dibongkar kata Salim, satu rumah beton dan rumah kayu serta satu bangunan bengkel.

“Sekarang warga lega rumah tersebut sudah dibongkar. Trauma warga sudah tidak tergiang lagi dengan peristiwa itu,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Desa Babulu Laut, Ismail Subli mengatakan pembongkaran ini dilakukan setelah ada kesepakatan rapat bersama dengan warga, aparat kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya.

“Keluarga dari sekunder 8 memberikan penjelasan terkait permohonan mereka. Permintaan utama adalah pembongkaran rumah korban dan pelaku,” ujarnya, saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Kuasa Hukum keluarga korban, Bayu Mega Melela memjelaskan, pembongkaran ini untuk menghilangkan memori kelam dan mencegah potensi aksi anarkis dari masyarakat yang merasa kesal.

“Sebelum pembongkaan lebih dulu sudah pernah disampaikan juga. Jadi pada hari Kamis kemarin itu saya diminta oleh keluarga korban untuk datang ke kediaman beliau di Babulu,”jelasnya.

Rencananya pasca 40 hari setelah kejadian memilukan ini, rumah milik Waluyo, atau korban pembunuhan ojuga akan dirobohkan.

Baca Juga:   Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati PPU Hamdam: Saya Ingin Produksi Petani Meningkat 

“Ini bagian dari proses penyelesaian tragedi yang sangat memilukan  dan untuk menghilngkan trauma,” ujarnya. (*)