TITIKNOL.ID – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menegaskan pentingnya sinergi dan kesamaan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dalam proses legislasi.
“Kesepakatan dan persepsi yang sama dari semua pihak menjadi kunci utama dalam menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Laila.
Ia mengingatkan agar Perda tidak menjadi bumerang bagi masyarakat dan pemerintah.
“Jangan sampai Perda justru menyulitkan masyarakat dan tidak memberikan manfaat bagi mereka,” tambahnya.
Laila menyoroti beberapa poin penting dalam pembahasan Raperda, seperti penertiban anak jalanan dan pengemis. Ia menekankan perlunya evaluasi kinerja Satpol PP dan kejelasan pembagian tugas antar instansi terkait untuk memastikan penegakan Perda yang optimal.
“Selain itu, perlu adanya kepastian anggaran dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar Perda dapat dijalankan dengan efektif dan mendapat dukungan dari semua pihak,” tegasnya.
Laila juga menyinggung insentif yang diberikan kepada investor dalam Perda. “Bentuk dan mekanisme insentif harus jelas dan tidak boleh merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan Raperda.
“Mari kita sama-sama menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.
Rapat Bapemperda ini dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, termasuk H Joha Fajal, Hj Novi Marindha Putri, H Kamaruddin, Shania Rizky Amalia, Damayanti, dan Anhar. Dari pihak pemerintah, hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST), Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Kota Samarinda, dan instansi terkait lainnya. (*/wil/adv)