ILUSTRASI- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ada 23 korban kebakaran di Kelurahan Penajam hanya akan mendapatkan bantuan uang tunai. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ada 23 korban kebakaran di Kelurahan Penajam hanya akan mendapatkan bantuan uang tunai.
Pasca kebakaran di RT 6, RT 7 dan RT 8, Kelurahan Penajam pada 2019 lalu menghanguskan puluhan unit rumah milik warga, pemerintah daerah merencanakan relokasi korban kebakaran ke lokasi yang tak jauh dari eks kebakaran. Rencana awal, pemerintah daerah akan membangun 83 unit rumah untuk korban kebakaran. Tetapi, ada perubahan sehingga yang dibangun hanya 60 unit rumah meliputi 20 unit rumah dibangun pada 2021 dan 40 unit rumah di 2023.
“Ada 23 korban kebakaran di Kelurahan Penajam hanya akan diberikan bantuan uang tunai oleh pemerintah daerah,” kata Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Achmad Khairil, Selasa (2/4/2024).
Bantuan untuk 23 korban kebakaran tersebut bantuannya akan ditangani Dinas Sosial (Dinsos) PPU. Jadi, 23 korban kebakaran tersebut tidak bersentuhan langsung dengan Dinas Perkimtan.
Karena, Dinas Perkimtan hanya menangani bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran dalam bentuk rumah.
“Informasinya tahun ini akan diberikan bantuan uang tunai kepada 23 korban kebakaran itu. Untuk nominalnya, saya belum tahu karena ini ditangani oleh Dinas Sosial, bukan Dinas Perkimtan,” ujar Khairil.
Ia menekankan, 23 korban kebakaran pada saat itu tidak menyetujui direlokasi ke tempat yang disiapkan pemerintah daerah. Sehingga, 23 korban tersebut hanya menuntut bantuan dalam bentuk uang tunai.
“23 korban itu tidak mau bantuan bangunan rumah, karena tidak mau pindah. Waktu itu, mereka menolak relokasi dan maunya dalam bentuk uang saja,” pungkasnya. (Advertorial)