Titiknol IKN

DPRD Ingin Aset Pemkab Kukar yang Masuk IKN Digelola BUMD, Ini Kata Alimuddin

×

DPRD Ingin Aset Pemkab Kukar yang Masuk IKN Digelola BUMD, Ini Kata Alimuddin

Sebarkan artikel ini

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan agar aset yang nanti masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan Otorita IKN

PERTEMUAN – Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin saat melakukan pertemuan dengan Ketua Pansus DPRD Kukar, Salehuddin. TITIKNOL.ID/HO/HUMAS IKN

TITIKNOL.ID,BALIKPAPAN –  DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan agar aset yang nanti masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan Otorita IKN.

Hal ini disampaikan  Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kukar Salehuddin saat melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin.

Salehuddin mengungkapkan bahwa ada enam kecamatan di Kukar yang terintegrasi dalam batas kawasan IKN.

 Salehuddin menambahkan bahwa saat ini, tanggung jawab atas wilayah tersebut masih dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.

Tanggung jawab ini akan terus berlanjut sampai diaktifkannya Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Otorita IKN, di mana kemudian akan ada proses penyerahan wewenang.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin menambahkan, didasari dari pembagian wilayah maka seluruh aset yang ada di dalam wilayah itu (delineasi Kawasan IKN) baik yang dari Provinsi Kalimantan Timur, kabupaten Kukar, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nantinya menjadi milik Otorita IKN untuk dikelola lebih lanjut.

“Kemudian ada proses penyerahan-penyerahan aset yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang sedang berjalan, Pemerintah Daerah Kukar tentunya akan mendukung pembangunan untuk IKN sebagaimana yang diatur dalam pasal 39 ayat 3 Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” jelas Alimuddin.

Menurutnya, terdapat beberapa inisiatif yang tengah dipersiapkan menjelang pengelolaan penuh kawasan IKN oleh Otorita IKN.

Di antaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, mulai dari guru hingga tenaga kerja terampil.

“Ini sangat penting untuk mendukung IKN sebagai ibu kota yang futuristis dan adaptif,” terangnya.

Baca Juga:   Fenomena Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret, Berikut Lokasi Pengamatan di Indonesia

“Tentunya, kita berharap proses ini (penyerahan aset daerah) segera tuntas supaya kita nanti enak ketika melaksanakan fungsi Pemdasus,” pungkas Alimuddin.

Koordinasi antara kedua pihak tersebut berperan sebagai jembatan penting untuk transparansi informasi dan mencapai kesepakatan mengenai kepemilikan wilayah. (*)