Penajam

Pengenalan Perpustakaan

35
×

Pengenalan Perpustakaan

Sebarkan artikel ini

Perpustakaan Menurut Sutarno NS (2006:11) “Perpustakaan merupakan meliputi suatu ruangan, bab dari gedung atau bangunan atau gedung tersendiri yang berisi buku koleksi, yang diatur dan disusun sedemikian rupa, sehingga gampang untuk dicari dan dipergunakan kalau sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pembaca” “Perpustakaan adalah institusi yang mengelola bahan pustaka dengan sistem baku untuk dilayankan kepada pemustaka”

UMI, Pustakawan Ahli Muda Dispusip PPU. TITIKNOL.ID/HO

Catatan:  UMI (Pustakawan Ahli Muda Dispusip PPU)

Apa itu Perpustakaan???

Perpustakaan Menurut Sutarno NS (2006:11) “Perpustakaan merupakan meliputi suatu ruangan, bab dari gedung atau bangunan atau gedung tersendiri yang berisi buku koleksi, yang diatur dan disusun sedemikian rupa, sehingga gampang untuk dicari dan dipergunakan kalau sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pembaca” “Perpustakaan adalah institusi yang mengelola bahan pustaka dengan sistem baku untuk dilayankan kepada pemustaka”

Menurut Sulistyo Basuki (1993:46) “Perpustakaan merupakan sebuah ruangan atau gedung yang dipakai untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan berdasarkan tata susunan tertentu yang dipakai pembaca bukan untuk dijual Dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustakaan

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan di Indonesia, terdapat beberapa jenis perpustakaan yang diakui berdasarkan fungsinya, yaitu:

1. Perpustakaan Nasional

2. Perpustakaan Umum

3. Perpustakaan Sekolah/Madrasah

4. Perpustakaan Perguruan Tinggi

5. Perpustakaan Khusus Perpustakaan Nasional

Merupakan perpustakaan yang memiliki tugas untuk mengelola, mengembangkan, serta melestarikan koleksi nasional yang mencakup semua terbitan yang ada di Indonesia.

Perpustakaan yang melayaniseluruh lapisan masyarakat dengan menyediakan berbagai koleksi bahan pustaka untuk memenuhi kebutuhan informasi, pendidikan, dan rekreasi.

Perpustakaan umum ini bisa terdiri dari:

– Perpustakaan Provinsi

– Perpustakaan Kabupaten/Kota

– Perpustakaan Kecamatan

– Perpustakaan Desa/Kelurahan

Perpustakaan Umum

Perpustakaan Sekolah/Madrasah. Perpustakaan yang melayani kebutuhan belajar mengajar di lingkungan sekolah dasar dan menengah. Perpustakaan ini mendukung kurikulum dan proses pendidikan di sekolah/madrasah.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Makmur Marbun Prioritaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Perpustakaan Perguruan Tinggi Perpustakaan yang mendukung kegiatan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi.

Perpustakaan Khusus

Perpustakaan yang didirikan oleh instansi pemerintah, perusahaan, organisasi, atau lembaga lainnya untuk mendukung kegiatan khusus instansi atau lembaga tersebut, seperti perpustakaan di lembaga penelitian, perusahaan, lembaga pemerintah, dan sebagainya.

Setiap jenis perpustakaan tersebut memiliki fungsi yang spesifik sesuai dengan kebutuhan dan lingkup layanannya, dan berperan penting dalam mendukung literasi, pendidikan, dan akses informasi di Indonesia.

1. Perpustakaan Terbuka

Perpustakaan terbuka adalah perpustakaan di mana koleksi bahan pustaka dapat diakses langsung oleh pengguna. Pengguna dapat langsung masuk ke ruang koleksi, memilih, dan mengambil buku atau bahan pustaka lainnya dari rak.

Jenis Perpustakaan yang Termasuk:

➢ Perpustakaan Umum: Biasanya memiliki akses terbuka

untuk masyarakat umum.

➢ Perpustakaan Sekolah: Siswa dan guru dapat langsung

mengakses koleksi yang ada di rak.

➢ Perpustakaan Perguruan Tinggi: Mahasiswa dan staf akademik dapat mengakses koleksi secara langsung.

Berdasarkan sifatnya, Perpustakaan

terbagi atas:

2. Perpustakaan Tertutup:

Perpustakaan tertutup adalah perpustakaan di mana koleksi bahan pustaka disimpan di ruangatau bagian yang tidak dapat diakses langsung olehpengguna.

Pengguna harus meminta bantuanpustakawan untuk mengambilkan bahan pustaka yang dibutuhkan.

Jenis Perpustakaan yang Termasuk:

➢ Perpustakaan Khusus: Beberapa perpustakaan khusus mungkin memiliki sistem akses tertutup, terutama jika koleksi tersebutbersifat sensitif atau sangat spesifik.

➢ Bagian dari Perpustakaan Umum, Sekolah, atau Perguruan Tinggi: Terkadang,perpustakaan ini juga memiliki bagian koleksi tertutup, misalnya untuk koleksi langka atau arsip yang memerlukan pengawasan khusus.

Pembagian tersebut tidak selalu mutlak untuk setiap jenis perpustakaan karena banyak perpustakaan yang menerapkan kombinasi keduanya, tergantung pada jenis koleksi dan kebijakan layanan mereka.

Baca Juga:   Pemkab PPU Bangun Jalan Penghubung 12,8 Km, Bisa Hemat Waktu 1 Jam Menuju IKN-KIB

Permendiknas No. 24 Tahun 2008 tentang Standar Perpustakaan Sekolah/Madrasah:

Menetapkan standar minimal untuk perpustakaan sekolah/madrasah, termasuk aspek koleksi, layanan, sarana prasarana, dan tenaga perpustakaan. Standar ini mencakup:

– Jumlah dan jenis koleksi yang harus tersedia sesuai dengan jenjang pendidikan.

– Standar layanan yang harus diberikan kepada siswa dan guru.

– Kebutuhan sarana dan prasarana fisik perpustakaan.

– Kualifikasi dan jumlah tenaga perpustakaan yang diperlukan.

Beberapa Pedoman dari Kemdikbud yang menekankan peran strategis perpustakaan sekolah dalam mendukung proses pendidikan, peningkatan literasi, dan pembentukan karakter siswa.

Implementasi yang efektif dari panduan ini dapat membantu perpustakaan sekolah menjadi pusat sumber belajar yang vital dalam lingkungan pendidikan.

Kurikulum 2013 dan Merdeka Belajar:

Menyebutkan pentingnya peran perpustakaan dalam mendukung proses pembelajaran yang menekankan pada literasi, numerasi, dan pengembangan karakter.

Perpustakaan dianggap sebagai pusat sumber belajar yang mendukung implementasi kurikulum.(Advertoial)