Titiknol IKN

Raja Juli Antoni Canangkan Penanganan Dampak Sosial Ibu Kota Nusantara di Kaltim, Ada Ganti Untung

448
×

Raja Juli Antoni Canangkan Penanganan Dampak Sosial Ibu Kota Nusantara di Kaltim, Ada Ganti Untung

Sebarkan artikel ini
IKN DI KALTIM - Kali ini, Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni, sempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor Otorita IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (13/6/2024). Raja Juli Antoni, ungkapkan, pemerintah buat program Penanganan Dampak Sosial Ibu Kota Nusantara di Kaltim, ada ganti untung. (Humas OIKN)

Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Raja Juli Antoni, sempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor Otorita IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Sejak pemerintahan dipegang oleh Presiden Jokowi, terdapat program pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Saat ini sedang berjalan, proses pembangunan infrastrutkur telah digiatkan di Ibu Kota Negara bernama Ibu Kota Nusantara.

Kali ini, Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Raja Juli Antoni, sempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor Otorita IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis 13 Juni 2024. 

Kedatangan Raja Juli Antoni ke Kota Balikpapan membeberkan, soal persoalan lahan di Ibu Kota Nusantara yang dinilai masih ada persoalan.

Totalnya, berdasarkan catatan Raja Juli Antoni, sekitar 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara masih bermasalah. 

Karena itu kini pemerintah pusat sedang mematangkan agenda Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat (PDSK) Plus.

Tentu saja, program ini tujuannya untuk mengatasi permasalahan lahan daerah Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Kali ini Raja Juli Antoni, menyatakan, program  Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat plus ini diperuntukkan bagi warga yang masih menduduki lahan tersebut.

Dengan sistem ganti untung, yang bentuknya menyesuaikan dengan kondisi lahan.

“Karena jenisnya macam-macam. Ada kawasan hutan, ada itu bagian dari ADP (Aset dalam Penguasaan OIKN). Masing-masing punya karakteristik sendiri, dan kita coba sesuaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya via press rilis yang dikutip oleh Titiknol.id pada Jumat (13/6/2024).

Untuk diketahui, sekitar 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara masih bermasalah.

Adapun 5 yang paling krusial merujuk pada lahan pembangun Masjid Negara, Tol Segmen 6A dan 6B, Bandara VVIP IKN, dan Pemukiman Pengendali Banjir Sungai Sepaku di wilayah deliniasi IKN Nusantara.

Baca Juga:   Otorita IKN Nusantara akan Tanam 10 Ribu Pohon di Pemaluan PPU

“Kami sedang menyiapkan PDSK Plus. Kira-kira nanti ini adalah win win solution. Jadi pembangunan tetap berjalan, bisa dipercepat. Namun masyarakat juga tidak dirugikan,” tandas Raja Juli.

Ia menambahkan, program PDSK Plus ini sedang proses menetapkan subjek dan objek oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Kemudian setelah mendapatkan penetapan lokasi, semua tim terpadu yang terdiri dari pemerintah daerah, OIKN, ATR/BPN, PUPR, serta seluruh stakeholder mau pun pemangku kepentingan yang terlibat, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Insya Allah, sekali lagi, sesuai perintah Presiden Jokowi, pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat. Bersamaan juga menghargai masyarakat,” tutur Raja Juli Antoni. (*)