Samarinda

Jatam Kaltim Desak Pemprov Kalimantan Timur untuk Bentuk Satgas Khusus Berantas Tambang Ilegal

218
×

Jatam Kaltim Desak Pemprov Kalimantan Timur untuk Bentuk Satgas Khusus Berantas Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA JATAM - Pertambangan di Kalimantan Timur selalu jadi sorotan bagi Jatam Kaltim. Padahal Jatam Kaltim sendiri selalu mendesak kepada pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat dan tindak tegas pada tambang ilegal. (jatam.org)

Jatam Kaltim mendesak agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk satuan tugas khusus untuk menindak tambang ilegal.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pertambangan di Kalimantan Timur selalu jadi sorotan bagi Jatam Kaltim. Padahal Jatam Kaltim sendiri selalu mendesak kepada pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat dan tindak tegas pada tambang ilegal. 

Jadi tidak benar jika kemudian Jatam Kaltim dibuat opini tidak bermitra dengan pemerintah. 

Hal ini dibeberkan oleh Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, dalam pertemuan bersama Penjabat Gubernur Akmal Malik di ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 29 Juni 2024.

Kali ini Jatam Kaltim membuat sanggahan yang sebut Jatam tidak bermitra dengan pemerintah, menurut Mareta hal itu pernyataan konyol, karena Jatam kaltim memiliki SK dari Kemenkumham.

“Dengan SK ini artinya kami ini berkolaborasi dengan pemerintah pusat,” tegasnya. 

Selama pemerintah daerah menjalankan tugas perlindungannya terhadap masyarakat, maka tidak akan berseberangan dengan Jatam.

“Namun, saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan pemerintah, seperti perizinan tambang yang diterbitkan untuk setengah dari luas Kalimantan Timur,” bebernya.

Bikin Satgas Khusus Tambang Ilegal

Jatam Kaltim mendesak agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk satuan tugas khusus untuk menindak tambang ilegal.

Hal ini ditegaskan oleh Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, dalam pertemuan bersama Penjabat Gubernur Akmal Malik di ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 29 Juni 2024.

“Tidak ada tindakan lanjut yang jelas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diliput media. Dugaan korupsi dan pengambilan peralihan dari batu bara juga tidak pernah teridentifikasi,” ujar Mareta.

Baca Juga:   Tingkat Kunjungan ke Posyandu Samarinda Rendah, Stunting di Ibukota Kaltim Masih Jauh dari Nasional

Penilaian Jatam Kaltim, kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur pada umumnya membuat catatan buruk bagi masyarakat. Aktivitasnya di tengah kehidupan masyarakat sangat berdampak negatif. 

Di antaranya ada dugaan intimidasi terhadap masyarakat, dengan merusak tanaman warga terus mengganti ruginya. Jelas pandangan Jatam Kaltim ini salah satu bentuk intimidasi.

“Intimidasi ini ada berbagai bentuk. Masyarakat berhadapan langsung dengan aktivitas tambang ilegal, dan mereka juga korban intimidasi,” tuturnya. 

Dalam pantauan Jatam Kaltim beberapa tahun ini mencatat ada 178 titik tambang ilegal yang ditemukan sejak 2018 hingga sekarang di seluruh Kalimantan Timur

“Mungkin lebih banyak karena banyak yang tidak teridentifikasi,” beber Mareta. (*)