Samarinda

2 Manfaat Penerapan Parkir Non Tunai di Samarinda Kaltim versi Shania Rizky Amalia

272
×

2 Manfaat Penerapan Parkir Non Tunai di Samarinda Kaltim versi Shania Rizky Amalia

Sebarkan artikel ini
PARKIR NON TUNAI -  Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia setuju dengan penerapan parkir non-tunai di berbagai tempat seperti pusat perbelanjaan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Memberi dua manfaat yakni efisen dan meminimalisasi penyalahgunaan retribusi. (HO/DPRD Samarinda)

Langkah Pemkot Samarinda dalam mendorong dan mewujudkan parkir-non tunai jadi titik perubahan menuju arah kota yang lebih baik. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Penerapan parkir non-tunai di berbagai tempat seperti pusat perbelanjaan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur resmi berlaku. Sistem parkir non-tunai ini diharapkan memberikan dua manfaat. 

Demikian dipaparkan oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia pada Jumat (5/7/2024) dikutip oleh Titiknol.id. 

Dia menyatakan, langkah Pemkot Samarinda dalam mendorong dan mewujudkan parkir-non tunai jadi titik perubahan menuju arah kota yang lebih baik. 

Karena, kata Shania, parkir non-tunai secara tidak sadar akan memberikan efek yang positif. 

Dirinya membagi menjadi dua manfaat, yakni sebagai berikut: 

  • Efisensi dan praktis
  • Meminimalisasi penyalahgunaan retribusi

Menurut Shania, jelas saja, dengan adanya parkir-non tunai tidak perlu lagi harus keluar lembaran kertas parkir.

Penggunaan kertas parkir tentu saja tidak efisen dan masyarkat dan pengelola parkir juga lebih praktis sebab tidak lagi memakan waktu banyak, tinggal pakai sistem digital, proses pembayaran masuk secara efektif dan terukur. 

Dia membandingkan dengan pembayaran secara tunai, pasti harus memikirkan lagi mencari uang kembalian jika alat pembayaran uangnya bernilai besar. Makan waktu lagi pastinya. 

Sementara untuk akuntabilitas, jelas ini dari efek parkir non-tunai. Adanya pola ini akan terpantau penyalahgunaan retribusi sehingga pendapatan asli daerah Kota Samarinda bisa berjalan sesuai aturan dan maksimal. 

Sekarang ini, tinggal dari Pemkot Samarinda saja yang harus wajib gencar melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai parkir non-tunai.

Mungkin saat ini masih ada beberapa sebagian warga yang belum tahu atau masih bingung dengan pola parkir non-tunai. (*)

Baca Juga:   Tingkat Kunjungan ke Posyandu Samarinda Rendah, Stunting di Ibukota Kaltim Masih Jauh dari Nasional