TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pedagang kaki lima kembali mewarnai di kawasan fasilitas umum Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Mereka mulai marak lagi pada Kamis 1 Agustus 2024 siang.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan penertiban dan melarang adanya kegiatan lapak liar di fasilitas umum dan fasilitas sosial Pasar Pandansari dengan alasan untuk keindahan tata kota, mengembalikan fungsi fasilitas publik, dan kelancaran arus lalu-lintas.
Mereka pedagang kaki lima atau PKL kembali lagi ke lokasi terlarang lantaran berpikir pragamatis, ingin mendapatkan pelanggan secara tepat dan stategis.
Satu di antaranya disampaikan oleh Jamal, satu di antara PKL Pasar Pandansari Balikpapan.
Dirinya enggan ditempatkan di dalam Pasar Pandansari lantai dua karena tidak stategis dan memakan energi banyak.
Berbeda di daerah luar pasar, lapak jualannya langsung terlihat, konsumen tidak perlu susah payah jalan masuk ke lantai dua pasar.
“Mengambil enak ya saja. Konsumen pasti inginnya yang dekat saja, begitu sampai pasar bisa langsung melihat barang dan membeli,” tutur Jamal.
Penertiban ratusan PKL liar Pasar Pandansari Balikpapan berlangsung beberapa hari yang lalu yaitu dari 23 Juli hingga 25 Juli tetapi kini mulai marak lagi PKL liar. Terlihat PKL mulai berdiri lagi, memasang payung besar dan membangun lapak jualan yang tidak permanen.
Catatan dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Pasar Pandansari mampu menampung 600 lapak. Terdiri dari lantai 1, 2 dan 3. Akan tetapi untuk di lantai 2 dan 3 sejauh ini masih sepi peminat. Banyak pedagang yang enggan berjualan di lantai 2 dan 3.
Menurut satu di antara pedagang, berjualan di lantai atas sangat sulit memindahkan barang termasuk mendapatkan konsumen. Pedagang akui takut tidak mendapatkan konsumen, sepi pembeli.
Reaksi DPRD Balikpapan
Melihat kondisi ini, DPRD Balikpapan melakukan pertemuan bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti di antaranya Dinas Perdagangan dan Satpol PP Balikpapan.
Dijelaskan melalui Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan, selama ini DPRD mencoba menampung aspirasi, serta mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang Pasar Pandansari.
“Pedagang itu pejuang ekonomi keluarga juga,” tutur Taufik pada Kamis (1/8/2024) di gedung DPRD Balikpapan.
Karena itu, menurut Taufik, perlu ada kajian mendalam lagi, melakukan perumusan matang soal pedagang-pedagang liar yang berjualan di luar gedung Pasar Pandansari.
“Bagaimana mengayomi dan merelokasikan pedagang. Mengingat waktunya tinggal lima bulan hingga Desember,” tegas Taufik.
Langkah yang harus ditempuh mesti melalui pendekatan persuasif kepada para pedagang. Tujuannya agar pedagang bisa legowo atas kebijakan penertiban Pasar Pandansari.
“Pemerintah perlu melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran data. Kami harus memverifikasi, apakah mereka benar-benar pedagang di sana, apakah mereka memiliki KTP Balikpapan dan lain-lain,” tutur Taufik. (*)












