TITIKNOL.ID, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memberikan apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan ruang kepada tenaga kerja dari penyandang disabilitas.
Karena itu kini pun Pemkot Bontang mulai berencana akan terapkan pemberian ruang seluas-luasnya penyandang disabilitas untuk mendapatkan pasar lowongan kerja di perusahaan swasta.
Demikian ditegaskan oleh Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, yang dikutip oleh Titiknol.id pada Rabu (7/8/2024) di Kota Bontang.
Pemkot Bontang berkomitmen untuk memperhatikan penyandang disabilitas di Kota Bontang, satu di antaranya membuat kebijakan yang memberikan aturan yang fleksibel bagi disabilitas, mudah untuk masuk ke pasar kebutuhan kerja perusahaan di Kota Bontang.
“Akan menghapus syarat sehat jasmani di lowongan kerja, di rekrutmen kerja,” kata Abdu.
Tujuan dari penghapusan syarat sehat jasmani agar penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebelah mata, memiliki persamaan dengan yang lainnya, bisa bersaing.
Kan tidak adil bila penyandang disabalitas gagal jadi pegawai karena keterbatasan fisik. Padahal secara kemampuan, keahlian, masuk kriteria, tidak pas kemudian penyandang disabilitas tidak dilirik, apalagi dirangkul jadi pegawai.
“Kesempatan kerja mesti dibuka untuk siapa pun, termasuk mereka penyandang disabilitas,” tegas Abdu.
Dia berharap, jika nanti tidak ada lagi pencantuman syarat sehat jasmani, maka penyandang disabilitas bisa berkompetisi secara pengalaman dan keahlian dengan yang di luar orang-orang bukan disabilitas.
“Mereka yang disabilitas tidak boleh dibeda-bedakan, memiliki hak yang sama tanpa ada diskriminasi di Kota Bontang,” ungkapnya.
Daftar 7 Perusahaan di Bontang
Berikut ini penjelasan soal daftar perusahaan di Kota Bontang yang menyerap tenaga kerja dari kaum disabilitas di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Dijelaskan oleh Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, yang dikutip oleh Titiknol.id pada Rabu (7/8/2024) di Kota Bontang.

Mengacu pada catatan Dinas Ketenagakerjaan Bontang, terungkap hanya sedikit saja perusahaan yang menyerap tenaga kerja dari kaum disabilitas. Angkanya tidak sampai belasan apalagi puluhan. Sejauh ini masih baru 7 perusahaan.
Abdu Safa berharap, ke depan, ada penambahan perusahaan di Kota Bontang yang berani mengambil kebijakan rekrut tenaga kerja disabilitas.
Dia menjabarkan, sejauh ini baru 7 perusahaan di Kota Bontang yang yang mempekerjakan tenaga disabilitas.
Yakni sebagai berikut:
- PT Badak 2 orang;
- PT Pupuk Kaltim 1 orang;
- PT Energi Unggul Persada 1 orang;
- PT Borneo Etam Samudra 1 orang;
- PT Kaltim Adhiguna Dermaga 1 orang;
- Yayasan Pupuk Kaltim 1 orang;
- dan PDAM 1 orang.
Dari mereka disabilitas yang ditampung, dipakai jasanya di sebuah perusahaan tersebut didiominasi disabilitas tunadaksa dan tunarungu.
“Kami berharap akan lebih banyak lagi perusahaan yang bisa mempekerjakan penyandang disabilitas agar mereka bisa hidup mandiri,” tegasnya. (*)