Nunukan

Kiat Pemkab Tangkal Kekerasan Asusila pada Anak dan Perempuan di Nunukan Kaltara

×

Kiat Pemkab Tangkal Kekerasan Asusila pada Anak dan Perempuan di Nunukan Kaltara

Sebarkan artikel ini
EDUKASI TANGKAL KEKERASAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara gencar memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis 22 Agustus 2024. (HO/Endah)

TITIKNOL.ID, NUNUKAN – Kasus kekerasan asusila terhadap anak-anak dan kaum perempuan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) rawan terjadi. 

Langkah Pemkab Nunukan untuk mencegah dan penanganan kasus kekerasan asusila terus dimaksimalkan. 

Satu di antaranya dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) gencar memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis 22 Agustus 2024.

“Kami buat di tingkat kelurahan dan desa, komitmen pemkab memberantas kekerasan pada perempuan dan anak-anak,” kata Endah Kurniawatie, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan.

Kata dia, strategi mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Nunukan dibutuhkan kebijakan yang menyeluruh dan lengkap.

Serta perlu adanya upaya-upaya pencegahan dan kampanye anti kekerasan oleh semua pihak. “Baik itu pemerintah maupun masyarakat,” tutur Endah Kurniawatie.

Karena itu, Pemkab Nunukan butuh kolaborasi demi efektivitas pencegahan kasus kekerasan di tengah masyarakat. Pemkab butuh kerja sama semua lapisan, diperlukan sinergitas bersama pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.

Kali ini tahapan untuk edukasi ke warga bermuatan soal pemahaman tentang kekerasan asusila, penanganan secara komprehensif, dan terpadu.

Termasuk juga sisi ligitasi (hukum), penguatan monitoring, pelaporan serta hal lainnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan terhadap korban kasus kekerasan. (*)