Politik

Bawaslu Kaltim Merasa Kesulitan Basmi Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2024

20
×

Bawaslu Kaltim Merasa Kesulitan Basmi Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
POLITIK UANG PILKADA - Waspada terhadap dampak bahaya politik uang yang dijalankan oleh politisi dalam Pilkada 2024. Bawaslu Balikpapan berkomitmen dalam pengawasan dan pencegahan terhadap praktik politik uang di Pilkada Balikpapan 2024. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kalimantan Timur menjalani pilkada serentak untuk kabupaten dan kota serta provinsi Pilgub Kaltim. Tantangan terberat bagi Bawaslu Kaltim ialah membasmi politik uang atau money politic. 

Hal ini dipaparkan oleh Galeh Akbar, Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas yang dikutip Titiknol.id pada Sabtu (7/9/2024). 

Dia katakan, pihak Bawaslu Kaltim sendiri juga melakukan berbagai upaya untuk menekan praktik politik uang.

Galeh Akbar menuturkan, pihaknya menyadari praktik politik uang tidak mudah dibasmi secara menyeluruh dan maksimal. 

Langkah taktisnya, Bawaslu Kaltim sasar edukasi ke berbagai lini, satu di antaranya ke para pemilih pemula. 

Sosialisasi kepada pemilih pemula, terutama siswa dan generasi Z yang belum banyak mengetahui aturan soal pemberian dalam pemilu digencarkan pihaknya.

Karena pelanggaran terjadi bukan ada kesempatan saja. Tetapi menurut Galeh, karena ketidaktahuan masyarakat yang menganggap politik uang itu menjadi yang sah karena minimnya pengetahuan.

“Setidaknya mengkanalisasi, dan memberikan benteng, generasi muda kita coba jadikan benteng, agar mereka menjadi pengawas di tengah masyarakat,” ujar Galeh.

“Bukan hanya ke mahasiswa, siswa di kelas 3 yang cukup usia juga kita sosialisasi, karena mereka pemilih pemula, jangan sampai mereka salah memilih pemimpin, jangan sampai ketidaktahuan mereka kemudian menerima politik uang,” ungkap Galeh. 

Ia melihat angka pemilih pada Pemilu 2024 lalu, jumlah DPT di Kalimantan Timur ada 2.778.644 terdiri beberapa kategori usia.

1. Pre Boomer (usia > 78 tahun) berjumlah: 21.487

2. Baby Boomer (usia 59 s.d 77 tahun) berjumlah: 285.544

3. Gen X (usia 43 s.d 58 tahun) berjumlah: 773.040

4. Milenial (usia 27 s.d 42 tahun) berjumlah: 1.028.387

5. Gen Z (usia 11 s.d 26 tahun) berjumlah: 670.186

Baca Juga:   Cerita Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ke Lokasi Tambak di Babulu PPU Berjalan Kaki, Ada 4 Komoditi

Melihat jumlah milenial dan gen Z mendominasi dengan angka 1.698.573 pemilih, tentunya hal ini menjadi konsen pihaknya meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 mendatang.

Pada jadwal 27 November nanti, generasi muda harus dipahamkan bahwa pemberian uang oleh peserta pemilu tidak diperbolehkan, dan hal ini harus disebarluaskan.

“Bawaslu saat ini dengan segala upaya dan cara mencoba menyapa pemilih pemula dan pemilih muda agar memahami bahwa politik uang itu salah dan dilarang,” ungkap Galeh. (*)