Setelah diundi, peserta taat pajak beruntung masing-masing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 4 juta.
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Bagi kalian warga Kalimantan Timur yang memiliki kendaraan bermotor dengan atas nama sendiri, akan berpeluang mendapatkan hadiah akhir tahun.
Inilah event yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur yang mengusung tajuk Gebyar Pajak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati yang dikutip oleh Titiknol.id pada Selasa (10/9/2024).
Dia katakan, Gebyar Pajak 2024 program untuk pemberian reward, penghargaan hadiah bagi pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak.
Reward diberikan dalam kegiatan Gebyar Pajak 2024 yang akan diundi di akhir tahun mendatang.
Setelah diundi, peserta taat pajak beruntung masing-masing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 4 juta.
“Untuk kegiatan ini (Gebyar Pajak) kita mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar,” ujarnya.
Ia kembali menjelaskan yang menjadi peserta dalam program Gebyar Pajak tersebut ialah wajib bayar pajak kendaraan bermotor dan telah membayarkan pajaknya.
“Jadi siapa yang sudah membayar pajak kendaraan bermotornya otomatis akan menjadi peserta, sehingga tidak perlu daftar-daftar lagi sebab sudah terinput secara sistem,” katanya.
Tentu ada syarat yang berlaku. Yakni kendaraan harus atas nama peserta.
Oleh sebab itu Bapenda Kaltim menekankan agar masyarakat yang kendaraannya bukan atas nama sendiri segera melakukan bea balik nama.
“Karena proses (balik nama) free atau tidak di pungut biaya. Cukup bayar keperluan yang harus ke kepolisian seperti plat dan STNK, jadi untuk urusan pajak daerah nol rupiah,” ujarnya.
Ismiati mengungkapkan kegiatan Gebyar Pajak ini adalah agenda tahunan Pemprov Kaltim.
Sistemnya setiap masyarakat yang beruntung mendapatkan hadiah akan dihubungi langsung oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita nanti akan undang dan panggil (pemenang) untuk melakukan tanda tangan. Hadiah tersebut nantinya dikirim melalui bank untuk menerima,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan dan mendorong bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor untuk meregistrasi ulang data baik nomor telpon dan alamatnya.
“Kita juga dorong kendaraan yang belum atas namanya bisa melakukan bea balik nama, sehingga jika mendapatkan hadiah bisa lebih mudah dihubungi,” bebernya. (*)