TITIKNOL.ID, TARAKAN – Pemberantasan narkoba di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara juga menyasar ke kawasan lembaga pemasyarakatan.
Kali ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melakukan kegiatan pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.
Sebagai tindakan taktis, pihak Lapas Kelas IIA Tarakan merazia kamar warga binaan, Rabu 11 September 2024 malam.
Personel Lapas Kelas IIA Tarakan juga melakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan gelaran Apel siaga yang dipimpin Pembina Apel Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno.
Lalu diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, JFT dan JFU serta jajaran personel Kodim 0907 Trk, Polisi Resor (Polres) dan BNNK Tarakan.
Setelah Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan kamar hunian oleh gabungan personel petugas Lapas dan APH serta test urine bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan.
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
“Pada razia kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah kabel terminal listrik, senjata tajam rakitan, kaca dan peralatan berbahan besi lainnya,” kata Sutarno.
Hasil Tes Urine
Sekitar 30 orang Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan meliputi 27 orang Laki-Laki dan 3 orang perempuan dilakukan tes urin.
Hasil tes itu menunjukkan hasil negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini utamanya sebagai bagian dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi antar APH terkait + (plus) 1 Back to Basic,” beber Sutarno.
Razia ini diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Serta benar-benar menjadi suatu komitmen bagi semua dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Sementara itu, Kalapas melalui Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) Indra Wahyudi mengungkapkan langkah tindak lanjut berkaitan hasil dari pelaksanaan rangkaian kegiatan razia gabungan dan tes urin.
Tindak lanjut dari penemuan barang bukti hasil penggeladahan kamar hunian ini selanjutnya adalah inventaris dan pemusnahan oleh bidang terkait serta pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tentu kami tegak lurus terhadap komitmen dan tujuan dalam membersihkan Lapas dari indikasi pelanggaran penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba. Tak lupa kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh personel APH yang berkenan membantu pelaksanaan kegiatan malam ini,” ujar Indra.
Pihaknya sangat terbuka, jika terdapat indikasi pelanggaran atau gangguan kamtib menyangkut Lapas Tarakan.
“Maka butuh peran APH segera dalam melakukan komunikasi dan koordinasi,” ujarnya.
Kegiatan razian ini bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum TNI dan Polri serta Badan Narkotika Nasional Kota Kota Tarakan. (*)